PSBB Akan Segera Berakhir, Pemprov Maluku Bersama Pemkot Ambon Akan Segera Melakukan Rapt Evaluasi

PSBB Akan Segera Berakhir, Pemprov Maluku Bersama Pemkot Ambon Akan Segera Melakukan Rapt Evaluasi
Ilustrasi (Kantor Berita RMOL Jabar : Google)
Editor: Epenz Hot News —Jumat, 3 Juli 2020 08:52 WIB

Terasjabar.id - Pemerintah Provinsi  (Pemprov) Maluku bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon segera melakukan pertemuan. Rapat evaluasi tersebut untuk membahas dan mengevaluasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Ambon yang dimulai  sejak 22 Juni hingga 5 Juli 2020.

"Sudah dijadwalkan rapat evaluasi PSBB pada Jumat (3/7/2020) pagi pukul 10.00 WIT," kata Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku, Kasrul Selang, Kamis (2/7/2020).

Menurutnya, rapat evaluasi ini akan sangat menentukan langkah penanganan pandemi Covid-19 di Provinsi Maluku, khususnya di Kota Ambon.  Pihaknya telah memiliki analisa serta evaluasi terkait PSBB yang telah diberlakukan selama 10 hari terakhir.

"Belum bisa disampaikan ke publik, karena harus  menunggu rapat evaluasi," katanya.

Dalam rapat evaluasi nanti, sangat menentukan perpanjang tidaknya PSBB. Hal ini lantaran menunggu hasil kajian tim pakar epidemologi yang bekerja sama dengan Pemkot Ambon, terkait perkembangan kasus Covid-19 di Kota Ambon saat ini.

Terkait pemberlakuan sanksi yang dinilai belum diterapkan dengan tegas, dia mengaku sudah dilaksanakan. Kendati belum efektif dan tegas dilakukan oleh petugas di pos pemantau PSBB.

"Seiring waktu penerapan sanksinya akan semakin tegas diberlakukan oleh aparat gabungan yang bertugas di lapangan, karena sosialisasinya sudah dilakukan secara masif di semua wilayah Kota Ambon dan Maluku Tengah," katanya.

Rapat koordinasi dan evaluasi juga akan dihadiri camat dari tiga kecamatan di Pulau Ambon. Ketiganya masuk wilayah kerja Kabupaten Maluku Tengah yakni Leihitu, Leihitu Barat dan Salahutu.

Ketiga camat juga diundang untuk mengetahui perkembangan penerapan PSBB. Akses masyarakat di tiga kecamatan tersebut cukup terdampak dan dibatasi.

"Prinsipnya Pemprov Maluku mendukung semua keputusan yang diambil untuk memotong mata rantai penyebaran pandemi Covid -19," kata Kasrul. 

Dalam 10 hari pemberlakuan PSBB di Kota Ambon, jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19  sudah mencapai 552 pasien. Sebanyak 300 orang masih dirawat, 239 pasien sembuh dan 13 lainnya meninggal.

Sedangkan jumlah orang dalam pemantauan (ODP) tercatat 103 orang dan pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 43 orang.  Total keseluruhan kasus di Kota Ambon tercatat 707 kasus.


Disadur dari iNews.id

Pandemi Virus Corona PSBB Pemprov Maluku Pemkot Ambon


Loading...