Kebijakan New Normal Mulai Diterapkan di Kabupaten Mimika, Dievaluasi Setelah 14 Hari

Kebijakan New Normal Mulai Diterapkan di Kabupaten Mimika, Dievaluasi Setelah 14 Hari
(iNews/Herawati : Google)
Editor: Epenz Hot News —Jumat, 3 Juli 2020 08:42 WIB

Terasjabar.id - Kebijakan new normal mulai diterapkan di Kabupaten Mimika, Papua, mulai Kamis (2/7/2020) kemarin. Namun masih ada sejumlah pembatasan aktivitas masyarakat untuk mencegah penularan virus corona.

Bupati Mimika Eltinus Omaleng mengatakan, seluruh aktivitas dibuka kembali 24 jam dengan menerapkan protokol kesehatan. Namun operasional tempat hiburan malam, panti pijat, dan penjualan alkohol, masih belum diizinkan sampai pandemi Covid-19 berakhir.

"Termasuk kegiatan belajar mengajar di sekolah," kata Bupati Omaleng di Kota Timika, Kabupaten Mimika, Papua, Kamis kemarin.

Dia meminta, masyarakat harus tetap memperhatikan protokol kesehatan. Kunci utama memutus mata rantai penularan virus corona dengan disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak sosial serta pisik.

Omaleng secara khusus meminta petugas Bandara Mozes Kilangin Timika memperketat pemeriksaan penumpang yang baru tiba dari luar daerah. Tujuannya untuk mencegah terjadinya klaster baru penularan Covid-19.

"Penumpang yang baru datang wajib membawa serta dokumen lengkap, terutama hasil pemeriksaan kesehatan, baik itu swab test maupun hasil rapid test. Jangan sampai ada orang yang positif Covid-19 lolos masuk ke Timika," katanya.

Di masa new normal saat ini, kata dia, pemerintah daerah (pemda) akan mengevaluasi kembali dalam waktu 14 hari ke depan. Bila wabah corona malah semakin meluas, Kabupaten Mimika bisa saja memberlakukan lagi pembatasan sosial.


Disadur dari iNews.id

Pandemi Virus Corona New Normal Kabupaten Mimika Papua


Loading...