Pemkab Gunungkidul Mempersilakan Pengelola Melakukan Uji Coba Pembukaan Destinasi Wisata Untuk Umum
Terasjabar.id - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mempersilakan pengelola melakukan uji coba pembukaan destinasi wisata untuk umum. Namun pihak pengelola tempat wisata tetap harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Sekretaris Dinas Pariwisata Gunung Kidul, Harry Sukmono mengatakan, ada beberapa pengelola wisata yang sudah mengajukan permohonan uji coba pembukaan destinasi wisata, mulai dari Lembah Ngingrong, Air Terjun Sri Getuk dan Gua Pindul.
"Pada prinsipnya, kami mempersilakan pengelola wisata melakukan uji coba pembukaan destinasi wisata. Namun pengelola harus memenuhi beberapa persyaratan seperti kesiapan fasilitas, sumber daya manusia hingga tata kelola uji coba di era normal baru," katanya, Kamis (2/7).
Menurutnya, Dinas Pariwisata tidak mempermasalahkan adanya pengelola yang ingin membuka kembali destinasi setelah beberapa bulan tutup karena pandemi Corona.
Meski demikian, sebelum uji coba pembukaan dilaksanakan, ada persyaratan yang harus dipenuhi. Beberapa persyaratan ini erat kaitannya dengan tata laksana protokol kesehatan di dalam penyelenggaraan kepariwisataan di era normal baru.
"Berdasarkan surat edaran kepala dinas pariwisata sudah ada berbagai tahapan agar uji coba destinasi bisa dilaksanakan. Kami hanya meminta sebelum dilakukan uji coba terlebih dahulu dikoordinasikan dengan kami," jelasnya.
"Rekomendasi harus ada karena itu bagian dalam penyelenggaraan kepariwisataan di era normal baru,” imbuh dia.
Seperti diketahui, Dispar Gunung Kidul memperpanjang uji coba pembukaan destinasi wisata hingga 31 Juli mendatang. Adapun obyek yang buka baru di empat lokasi, yakni Pantai Baron-Kukup, Kalisuci dan Gunung Api Purba Nglanggeran.
Disadur dari Merdeka.com