Diusulkan Menarik RUU PKS dari Prolegnas Prioritas 2020, 'Rasional'

Diusulkan Menarik RUU PKS dari Prolegnas Prioritas 2020, 'Rasional'
(Okezone Nasional : Google)
Editor: Epenz Hot News —Kamis, 2 Juli 2020 09:31 WIB

Terasjabar.id – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara ihawal rencana Komisi VIII yang menarik Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dari Prolegnas Prioritas 2020. Dasco melihat sepanjang pembahasan, RUU PKS memang menuai polemik di masyarakat.

"Ya menurut kami itu juga apa yang diusulkan juga rasional karena RUU PKS ini menuai polemik di masyarakat, kemudian di kaum perempuan juga. Ini kan sudah sangat panjang polemik ini," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (1/6/2020).

Ia menambahkan, terdapat mekanisme di DPR untuk menarik RUU dari Prolegnas Prioritas. Dasco menyebutkan Badan Legislasi (Baleg) akan menindaklanjuti melalui rapat dengan pemerintah.

"Lalu kemudian ada mekanisme di DPR soal pencabutan RUU, dan Baleg akan merapatkan dengan pemerintah untuk membicarakan hal ini," ujarnya.

Lebih lanjut Dasco menekankan, penarikan RUU PKS dari daftar Prolegnas Prioritas harus melalui mekanisme lebih dahulu untuk disepakati bersama.

"Apabila hal ini disepakati tentunya Baleg melalui mekanisme pencabutan RUU kemudian seperti beberapa RUU lain kemudian nanti dikeluarkan dalam Prolegnas Prioritas tahun 2021," tuturnya.

Sebagaimana diketahui RUU PKS terancam dicabut dari daftar Prolegnas Prioritas 2020 lantaran Komisi VIII mengatakan pembahasan RUU PKS untuk saat ini sulit dilakukan.

Awalnya Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas mengevaluasi Prolegnas Prioritas 2020. Supratman meminta agar ada RUU yang dicabut karena alasan masih banyak RUU yang belum dibahas.

"Saya menyarankan teman-teman periode 2020 ini kita keluarkan dulu dari Prolegnas, kemudian Oktober akan kita masukkan kembali di Prolegnas agar kita tidak memiliki daftar panjang yang ternyata di komisi belum berlangsung," katanya.

Merespons hal tersebut Wakil Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang yang mengusulkan RUU PKS dicabut sementara dari daftar Prolegnas Prioritas 2020. Alasannya karena pembahasannya sulit dilakukan untuk saat ini.

"Kami menarik RUU Penghapusan Kekerasan Seksual karena pembahasannya agak sulit," tutur Marwan.

Marwan menyarankan RUU PKS digantikan dengan RUU tentang Kesejahteraan Lanjut Usia. Saat ini yang menjadi fokus Komisi VIII adaalah pembahasan RUU tentang Penanggulangan Bencana.

"Kami menarik (RUU PKS) dan mengusulkan yang baru RUU tentang Kesejahteraan Lanjut Usia," katanya.

Disadur dari Okezone.com 

RUU PKS Prolegnas Prioritas 2020 Wakil Ketua DPR


Loading...