Tim Gabungan Operasi Pemakaian Masker dari GTPP Covid-19 Kabupaten Klaten, Warga Yogyakarta Ini Kena Tilang Bupati Klaten

Tim Gabungan Operasi Pemakaian Masker dari GTPP Covid-19 Kabupaten Klaten, Warga Yogyakarta Ini Kena Tilang Bupati Klaten
(Dok Diskominfo Klaten Via iNews.id)
Editor: Epenz Hot News —Kamis, 2 Juli 2020 09:15 WIB

Terasjabar.id - Endri Noviyanto (29) warga Sleman, Yogyakarta yang berniat pergi ke Surakarta harus berurusan dengan Tim Gabungan Operasi Pemakaian Masker dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Klaten. Dia kedapatan lupa memakai masker sesuai protokol kesehatan, saat melaju di jalan raya tepatnya di Persimpangan Bramen Klaten, Rabu (1/7/20), titik dilaksanakannya operasi.

Endri pun langsung ditilang Bupati Klaten Sri Mulyani yang memimpin jalannya operasi, dibantu TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan relawan Klaten. Meski begitu, dia tidak mempermasalahkan penilangan itu mengingat dirinya memang tidak memakai masker.

“Saya biasanya memakai masker. Hanya tadi masker saya kotor. Saya rela ditilang," katanya sambil bergegas mencari masker di toko terdekat.

Menurut Bupati Sri Mulyani, mulai 1 Juli 2020 pihaknya memberlakukan tilang masker. Bagi masyarakat Klaten maupun mereka yang melintas, jika tidak memakai masker, KTP-nya ditahan.“Maka harus tetap pakai masker, agar KTP-nya bisa dikembalikan,” ucapnya dikutip website resmi Pemprov Jateng.

Operasi penegakan pemakaian masker bertujuan untuk meningkatan kepatuhan masyarakat atas penerapan protokol kesehatan. Sebelumnya, sosialisasi dan edukasi maupun pembagian masker sudah dilakukan pemerintah. Masyarakat pun dituntut disiplin, dengan mematuhi protokol kesehatan demi keselamatan bersama.

“Saya menilai ini angka kedisiplinan masyarakat Klaten sudah bagus. Terbukti di persimpangan Bramen dalam waktu satu setengah jam (90 menit), dengan kondisi lalu lintas yang padat hanya kurang lebih tiga puluh orang yang ditilang,” kata Sri Mulyani.

Disadur dari iNews.id

Pandemi Virus Corona Yogyakarta Masker Protokol Kesehatan


Loading...