Izinkan Keluarga Ambil Jenazah Pasien Covid-19, Direktur RSUD Daya Makassar Dicopot dari Jabatannya

Izinkan Keluarga Ambil Jenazah Pasien Covid-19, Direktur RSUD Daya Makassar Dicopot dari Jabatannya
(iNews/Wahyu Ruslan : Google)
Editor: Epenz Hot News —Rabu, 1 Juli 2020 10:36 WIB

Terasjabar.id - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Makassar, Ardin Sani, dicopot dari jabatannya. Sebab dia dinilai lalai dengan mengizinkan keluarga mengambil pasien berstatus positif Covid-19.

"Keputusan ini diambil Pj Wali Kota setelah melalui pertimbangan yang matang," kata Asisten Bidang Pemerintahan Kota Makassar, M Sabri, saat dikonfirmasi, Rabu (1/7/2020).

Direktur RSUD Daya Makassar Ardin dianggap telah membiarkan keluarga mengambil jenazah pasien yang belakangan terkonfirmasi positif virus corona. Alasannya karena ada pihak yang berani memberikan jaminan.

Kejadian ini berlangsung pada Sabtu (27/6/2020) lalu. Pasien berinisial CR (49), berstatus ASN. Almarhum masuk ke rumah sakit pada pagi hari dengan keluhan demam dan sesak napas.

Hasil rapid test, reaktif Covid-19, sehingga dikategorikan dalam pengawasan atau PDP. Pada siang hari, yang bersangkutan meninggal dunia. Keluarga lalu meminta agar jenazahnya tidak dimakamkan standar Covid-19.

Kemudian ada seorang anggota DPRD Kota Makassar yang siap menjamin pasien untuk dipulangkan. Setelah dimakamkan, baru-baru ini diketahui hasil tes swab pasien positif Covid-19.

"Kita harus mengajarkan masyarakat mengenai protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Jika dibiarkan, sama artinya jika pemerintah melonggarkan aturan yang telah ditetapkannya sendiri," ujarnya.

Disadur dari iNews.id

Pandemi Virus Corona Direktur RSUD Daya Makassar Kota Makassar


Loading...