Tas Pembakar Mobil Mewah Via Vallen Berisi Sejumlah Barang Perdukunan

Tas Pembakar Mobil Mewah Via Vallen Berisi Sejumlah Barang Perdukunan
Tribunnews.com
Editor: Malda Hot News —Selasa, 30 Juni 2020 14:25 WIB

Terasjabar.id - 

Polisi telah mengamankan seorang pria terduga pembakar mobil Alphard milik Via Vallen. Dalam tas milik pelaku, polisi menemukan beberapa barang perdukunan.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Sumardji mengatakan ada sejumlah barang perdukunan yang ditemukan. Selain mengamankan jenglot, polisi juga menemukan potongan bambu kuning.

"Kita juga mengamankan tas, dan berisi buku BCA dan ada jenglot, intinya kayak perdukunan gitu lah. Termasuk ada kayak bambu kuning yang dipotong sekian sentimeter," kata Sumardji saat ditemui di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Selasa (30/6/2020).


Diketahui, jenglot merupakan sebuah figur yang berukuran kecil, sekitar 10 hingga 17 cm. Jenglot memiliki kulit gelap dengan tekstur kasar seperti mumi, berwajah seperti tengkorak, bertaring mencuat hingga memiliki rambut dan kuku yang panjang. Jenglot juga dipercaya memiliki kekuatan mistis dan memakan darah manusia.

Sementara bambu kuning dipercaya memiliki kekuatan mistis untuk mengusir hantu. Biasanya, bambu kuning ini ditanam di depan rumah dan dipercaya sebagai pagar gaib. Selain itu, bambu kuning jenis tertentu seperti pring pethuk digunakan masyarakat sebagai jimat.

Di kesempatan yang sama, Sumardji menyebut pihaknya juga mengamankan botol yang tercium bau bensin dari tas pelaku.


"Barang bukti ada botol aqua yang masih tercium bau bensin. Itu barang bukti ada di dalam tas terduga yang kita amankan, dan itu bukan warga Tanggulangin, itu warga luar," pungkasnya.

Mobil Alphard milik penyanyi Via Vallen yang terparkir di rumahnya, Sidoarjo, dibakar. Aksi pelaku terekam CCTV dan terduga pelaku sudah diamankan. Mobil warna putih bernopol W 1 VV diparkir di depan garasi rumahnya. Peristiwa mobil dibakar itu terjadi sekitar subuh tadi.(Detik.com)


Via Vallen Mobil Alphard Terbakar Siaran Langsung Instagram Pelaku


Loading...