Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Karawang Catat Peningkatan Kekerasan dari 2018 Sampai 2020

Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Karawang Catat Peningkatan Kekerasan dari 2018 Sampai 2020
trbunjabar.id
Editor: Malda Hot News —Selasa, 30 Juni 2020 11:48 WIB

Terasjabar.id - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Karawang mencatat angka kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat pada 2018 hingga 2020.

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak pada DPPPA Karawang, Diah Handini menyampaikan ada sebanyak 71 kasus kekerasan pada perempuan dan anak di 2018, terdiri dari 29 kasus kekerasan pada perempuan dan 29 kasus kekerasan pada anak, serta 3 kasus perdagangan orang, juga 10 kasus lainnya.

"Lebih rincinya lagi 30 kasus kekerasan fisik, 5 kekerasan psikis, 18 kekerasan seksual, 5 penelantaran, 3 perdagangan orang, dan 10 kasus lain-lain," ujarnya, Selasa (30/6/2020).

Dia juga menjelaskan terkait kekerasan seksual pada anak terjadi sebanyak 12 kasus, sedangkan pada orang dewasa 3 kasus.

Sementara untuk 2019, Diah menyebut ada 88 kasus, terdiri dari 15 kekerasan terhadap perempuan dan 47 kasus terhadap anak, dengan sisinya kasus lain sebanyak 22 kasus, dan 3 kasus lainnya.

"Lalu, kalau di 2020 tindak kekerasan sampai pertengahan Juni ada 46 kasus, dengan 21 kasus di antaranya kekerasan pada perempuan dan 11 kasus kekerasan pada anak, serta 14 kasus lain-lain," katanya.

Dian mengatakan kasus kekerasan seksual yang melapor hingga Juni 2020 ada 12 kasus, terdiri dari 2 anak laki-laki, 7 anak perempuan, dan 3 perempuan dewasa. "Saya berharap masyarakat bersedia melapor ke DPPPA Karawang jika alami kasus kekerasan. Kami akan dampingi baik secara psikis atau psikolog maupun saat melapor ke polisi," ujarnya.(tribunjabar.id)




Dinas Perlindungan Karawang Anak


Loading...