Pemprov DKI Jakarta Menyediakan Jalur Prestasi Akademis Untuk Calon Peserta Didik, 'Seleksi Jalur Akademis Hitung Rata-Rata Nilai 5 Semester'

Pemprov DKI Jakarta Menyediakan Jalur Prestasi Akademis Untuk Calon Peserta Didik, 'Seleksi Jalur Akademis Hitung Rata-Rata Nilai 5 Semester'
(iNews.id : Google)
Editor: Epenz Hot News —Senin, 29 Juni 2020 13:55 WIB

Terasjabar.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyediakan jalur prestasi akademis untuk calon peserta didik yang tidak lolos di jalur zonasi. Jalur tersebut akan dibuka pada 1 hingga 3 Juli 2020.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, jalur prestasi juga bertujuan mengapresiasi calon peserta didik berprestasi. "Seleksi utama yang digunakan dalam jalur prestasi akademis ini memperhitungkan rata-rata nilai akademis selama 5 semester terakhir dan nilai akreditasi sekolah asal," ujarnya.

Nahdiana menyampaikan itu dalam keterangan pers Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 di Bali Kota DKI Jakarta, Senin (29/6/2020). Untuk jenjang SD hingga SMP, mata pelajaran yang akan menjadi penilaian yakni Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Pendidikan Kewarganegaraan.

Sedangkan nilai untuk jenjang SMP ke SMA/SMK meliputi mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika IPA, Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dan Bahasa Inggris. "Proses seleksi dilakukan dengan mengurutkan dari nilai tertinggi ke nilai yang lebih rendah sesuai dengan kuota yang tersedia," katanya.

Nahdiana mengatakan, proses seleksi dan pilihan sekolah pada jalur prestasi akademis tidak terikat zonasi. Calon peserta didik dapat mendaftar dan memilih tiga pilihan sekolah sesuai urutan prioritas pilihan di DKI Jakarta.

"Jika dari ketiga pilihan tersebut belum lolos seleksi, calon peserta didik baru dapat mendaftar dan memilih kembali sekolah lainnya sepanjang masih dalam periode seleksi jalur prestasi akademis," tuturnya.

Disdik DKI menetapkan batas waktu pendaftaran untuk calon peserta didik hingga 3 Juli 2020 pukul 15.00 WIB. Nahdiana memastikan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"Proses yang sudah dilalui ini kami sudah berkordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan susah sesuai dengan peraturan kementerian yang ada," ujarnya.

Disdik DKI menyiapkan kuota 25 persen pada jalur prestasi akademis untuk jenjang SMP dan SMA. Sebanyak 20 persen untuk calon peserta didik baru di DKI Jakarta dan 5 persen untuk calon peserta didik baru dari luar Jakarta.

"Untuk jenjang SMK disiapkan kuota sebanyak 55 persen terdiri dari 50 peserta untuk calon peserta didik baru dari DKI Jakarta dan 5 persen untuk peserta didik baru dari luar Jakarta," katanya.

Disadur dari iNews.id

Pemprov DKI Jakarta PPDB Zonasi Pandemi Virus Corona


Loading...