Pemkot Pontianak Belum Mengizinkan Posyandu Membuka Layanan Imunisasi Bayi, Ini Alasannya

Pemkot Pontianak Belum Mengizinkan Posyandu Membuka Layanan Imunisasi Bayi, Ini Alasannya
Ilustrasi (Pikiran Rakyat : Google)
Editor: Epenz Hot News —Senin, 29 Juni 2020 13:22 WIB

Terasjabar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Kalimantan Barat belum mengizinkan Posyandu membuka layanan imunisasi bayi. Keputusan itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 meluas.

Selanjutnya, imunisasi untuk bayi dilakukan di Puskesmas dengan penjadwalan bersama kader kesehatan di masing-masing wilayah.

"Untuk saat ini pelayanan imunisasi bagi bayi dijadwalkan oleh pihak Puskesmas yang jadwalnya juga diatur bersama kader-kader kesehatan tersebut," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pontianak, Sidiq Handanu di Pontianak, Senin (29/6/2020).

Sidiq mengatakan, layanan imunisasi sebenarnya telah dibuka sejak Mei 2020 setelah tutup selama sebulan. Namun untuk Posyandu belum dilakukan sebagai dampak dari pandemi.

Keputusan untuk menutup sementara layanan imunisasi di Posyandu lantaran Pontianak masih dalam situasi pandemi. Pembukaan Posyandu untuk imunisasi dinilai rentan menularkan Covid-19.

Sidiq mengatakan, pelayanan kesehatan di masa pandemi memang menurun. Tak hanya imunisasi, semua pelayanan kesehatan untuk masyarakat pun terkena dampaknya.

"Dalam tiga bulan terakhir semua aktivitas pelayanan kesehatan sangat berdampak sekali," katanya.

Dia menambahkan, selama pandemi petugas kesehatan di Pontianak tidak bekerja dari rumah dan tetap hadir di fasilitas kesehatan. Kendati demikian, banyak masyarakat yang enggan datang karena khawatir dengan wabah Covid-19.

Saat ini, selain Covid-19, petugas kesehatan juga fokus pada penanganan demam berdarah dengue (DBD) agar tak terjadi lonjakan kasus.

"Yang perlu dijaga sekarang jangan sampai terjadi kasus-kasus KLB seperti pada kasus DBD," katanya.


Disadur dari iNews.id

Pandemi Virus Corona Imunisasi Bayi Pemkot Pontianak Kalimantan Barat


Loading...