Mencegah Penularan dan Penyebaran Virus Corona, 12 Pasar Tradisional di Makassar Dapat Perlakuan Khusus

Mencegah Penularan dan Penyebaran Virus Corona, 12 Pasar Tradisional di Makassar Dapat Perlakuan Khusus
(Dok SINDOnews Via iNews.id)
Editor: Epenz Hot News —Senin, 29 Juni 2020 13:07 WIB

Terasjabar.id - Sejumlah pasar tradisional di Kota Makassar masih sulit menerapkan protokol kesehatan. Perusahaan Daerah (PD) Makassar Raya akhirnya menerapkan perlakuan khusus agar penyebaran Covid-19 tidak semakin meluas di pusat keramaian ini.

Direktur Operasional (Dirops) PD Pasar Makassar Raya, Saharuddin mengatakan, perlakuan khusus tersebut di antaranya pembentukan tim khusus untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Tim tersebut turun setiap hari untuk mengingatkan pedagang dan pembeli agar selalu menaati protokol kesehatan. Tim juga bersiap-siap di pintu masuk pasar tradisional untuk mengukur suhu tubuh pembeli dan pedagang.

"Tim ini berkeliling pasar untuk mengingatkan penerapan protokol kesehatan. Jika ada yang bandel, akan dikoordinasikan dengan aparat TNI," ujar Sahar di Makassar, Senin (29/6/2020).

Sahar mengatakan, setidaknya ada 12 pasar yang dijaga ketat oleh aparat TNI, di antaranya, Makassar Mall, Pasar Butung, Pasar Pannampu, Pasar Sawah, dan Pasar Daya. Kemudain, Pasar Panakkukang, Pasar Maricayya, Pasar Kalimbu, Pasar Terong, Pasar Pa'baeng-baeng Barat dan Pasar Pa'baeng Timur, serta Pasar Parantambung.

Sementara Dirut PD Pasar Makassar Raya, Basdir mengatakan, penanganan Covid-19 di pasar tradisional perlu waktu. Dibutuhkan pendekatan persuasif untuk meningkatkan kesadaran pedagang dan pengunjung pasar secara kolektif.

"Ini menjadi tantangan kita di PD Pasar bersama tim. Jadi kita tidak bisa bosan untuk mengingatkan dan mengedukasi mereka," kata Basdir.

Basdir juga mengimbau kepada seluruh pedagang untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Jika ada yang melanggar, maka PD Pasar tidak segan-segan akan mencabut izin pedagang berjualan di pasar.

"Bagi pedagang yang melanggar protokol kesehatan, kami tidak perpanjang kartu pedagang dan surat izin berjualannya," ujarnya.

Disadur dari iNews.id

Pandemi Virus Corona Pasar Tradisional PD Makassar Raya Kota Makassar


Loading...