Untuk Mencegah Penyebaran Virus Corona, Kapolda Sulsel Ingatkan Pengusaha dan Pengelola Tempat Area Publik di Sulsel Terapkan Protokol Kesehatan

Untuk Mencegah Penyebaran Virus Corona, Kapolda Sulsel Ingatkan Pengusaha dan Pengelola Tempat Area Publik di Sulsel Terapkan Protokol Kesehatan
Ilustrasi (CNN Indonesia : Google)
Editor: Epenz Hot News —Minggu, 28 Juni 2020 14:15 WIB

Terasjabar.id - Pengusaha dan pengelola tempat area publik di Sulawesi Selatan (Sulsel) diminta mendisplinkan pengunjung dengan mematuhi protokol kesehatan. Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di Sulsel.

"Para pengusaha atau pengelola tempat area publik harus mendisiplinkan pengunjung agar menaati protokol kesehatan," kata Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Irjen Pol Mas Guntur Laupe, Minggu (28/6/2020).

Menurut dia, angka penularan dan penyebaran Covid-19 di Sulsel khususnya Makassar yang menjadi episentrum itu masih tinggi. Sehingga, masyarakat tidak terlena dan abai dengan protokol kesehatan.

Guntur memimpin langsung apel kesiapan personel Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar dalam rangka pelaksanaan patroli dialogis percepatan penanganan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Makassar.

Guntur dan jajaran mengunjungi beberapa tempat publik seperti warung kopi, kafe. Dia mengimbau agar protokol kesehatan dijalankan dengan memakai masker, menjaga jarak aman dan tidak berkontak langsung.

"Kepada pengelola agar setiap pengunjung yang datang hendaknya diperiksa terlebih dahulu suhu tubuhnya apakah normal atau melampaui ambang suhu tubuh normal," kata dia.

Guntur menegaskan, saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir. Dari data yang ada, masih banyak yang terpapar.

"Kami tidak boleh tinggal diam. Kami harus mendisiplinkan masyarakat agar terhindar dari pandemi Covid-19 ini," katanya.

Nantinya, kata Guntur, personel gabungan Polda Sulsel, Brimob Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar akan secara rutin menggelar patroli dialogis percepatan penanganan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Dalam patroli itu, sebanyak 750 personel diterjunkan dengan sasaran tempat ramai berkumpulnya orang-orang yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti kafe, warung kopi dan tempat-tempat lainnya yang diperuntukkan untuk publik.

Disadur dari iNews.id

Pandemi Virus Corona Sulawesi Selatan Protokol Kesehatan


Loading...