Kapolres Kuningan Komitmen Berantas Narkoba, Anggota Terlibat Akan Dipecat

Kapolres Kuningan Komitmen Berantas Narkoba, Anggota Terlibat Akan Dipecat
tribunjabar.id
Editor: Malda Hot News —Sabtu, 27 Juni 2020 13:14 WIB

Terasjabar.id – Ribuan botol minuman keras dan narkoba dimusnahkan di Mapolres Kuningan, Sabtu (27/6/2020). Hal itu serangkaian dengan Hari Ulang Tahun Ke-74 Bhayangkara dan memperingatan Hari Antinarkoba Internasional (HANI).

Kapolres Kuningan, AKBP Lukman Syafri Dandel Malik, mengatakan, pemusnahan barang bukti minuman keras dan narkoba ini sebagai bentuk komitmen polisi dalam memberantas peredaran barang haram tersebut.

“Alhamdulillah sejak tahun 2019, ada sekitar 20 ribu obat dan empat ribu minuman, termasuk narkotikanya, sabu-sabu, ganja sintetis atau tembakau gorilla,” katanya.

Lukman mengatakan, kasus penyalahgunaan narkoba di Kuningan masih banyak.

“Belum lama kami rilis dan sangat memprihatinkan, ada ibu–ibu rumah tangga dan oknum wartawan yang kami amankan,” katanya.

Bupati Kuningan, Sekda Kuningan, Ketua DPRD Kuningan, dan Kajari Kuningan hadir dalam acara pemusnahan.

“Kegiatan ini sekaligus bentuk pelaporan terhadap pemerintah bahwa petugas kepolisian komitmen membasmi peredaran narkoba di wilayah hukum Kuningan,” kata Lukman.

Dia menegaskan, polisi tidak akan pandang bulu. Bahkan jika ada polisi yang terlibat akan disanksi berat.

"Tidak segan melakukan pemberian hukum terberat dan hingga dilakukan pemecatan terhadap oknum anggota polisi, jika hal itu terjadi di lingkungan mapolres sekitar,” katanya.

Bupati Kuningan, Acep Purnama, mengapreasiasi langkah tegas Kapolres Kuningan dalam melakukan pembasmian terhadap peredaran narkoba.

“Kami pun di pemerintahan, tidak segan melakukan pemberian sanksi kepada oknum aparatur negeri sipil yang dianggap melakukan pelanggaran,” katanya. (Tribunjabar.id)



Kuningan Virus Corona Narkoba Pecat


Loading...