Putri Sulung John Kei: Dulu Opa Nus Sangat Dekat dengan Kami Sekeluarga

Putri Sulung John Kei: Dulu Opa Nus Sangat Dekat dengan Kami Sekeluarga
Tribunjakarta.com
Editor: Malda Hot News —Sabtu, 27 Juni 2020 10:08 WIB

Terasjabar.id - Putri sulung John Refra alias John Kei, Melan Refra meminta maaf atas perbuatan keonaran yang dilakukan sang ayah.

Hal itu diungkapkan Melan Refra saat menjenguk John Kei yang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jumat (26/6/2020).

“Saya putri dari Pak John Refra mau mengucapkan permohonan maaf pada pemerintah dan juga warga negara Indonesia yang di mana telah dianggap papah saya membuat kegaduhan," ujar Melan di damping kuasa hukum John Kei.

Melan tak menyangka sang ayah tega memerintahkan penyerangan terhadap Agrapinus Rumatora alias Nus Kei yang masih satu keluarga.

Sebab setelah bebas dari Nusa Kambangan, John Kei berubah menjadi lebih baik.

Ia tak tahu apa yang menyebabkan sang ayah kembali melakukan aksi preman.

Selama ini John sering membawa keluarga untuk ikut menjadi pelayan di gereja.

Meski begitu, Melan mengaku hubungan sang ayang dengan Nus Kei, sudah renggang selama tiga tahun terakhir, karena John ditahan di Nusa Kambangan.

“Saya itu mempunyai harapan yang sangat besar mengenai perubahan Papah saya yang sangat dahsyat,” ujar Melan Refra.

Dalam kunjungannya Melan juga membawa keperluan sehari-hari John kei di dalam tahanan.

Seperti selimut dan baju ganti.

John Kei bersama 24 anak buahnya ditangkap Disreskrimum Polda Metro Jaya, Minggu (21/6/2020).

Kunjungan Melan ke Polda Metro Jaya kali ini adalah mengantar selimut untuk sang ayah.

Saat ditanya soal hubungan John Kei dan Nus Kei, Melan mengaku hubungan mereka telah renggang sejak dua tahun lalu, sebelum John Kei bebas.

"Opa Nus sangat dekat dengan kami sekeluarga, entah kenapa saya kurang paham masalah orang tua saya merasa agak melonggar sekitar dua sampai tiga tahun papa di Nusa Kambangan. Tapi saya enggak mau ambil pusing sih itu masalah orangtua," ujarnya.

Meski renggang, John Kei tetap meminta Melan untuk saling menghormati satu sama lain.

Melan juga tak pernah ikut campur dengan urusan pekerjaan orang tua.

Ia mengaku tak sedikitpun mengungkit soal masalah ayahnya di dalam rutan.

John Kei bersama 24 anak buahnya ditangkap Disreskrimum Polda Metro Jaya, Minggu (21/6/2020).

Penangkapan John dilakukan setelah aksi penyerangan ke rumah Nus Kei di Cluster Australia dan penganiayaan terhadap keluarga dekat Nus Kei, Yustus Dorwing Rahakbau (YDR) alias Erwin dan Frangky Rumatora alias Angki, di kawasan Duri Kosambi.

Penganiayaan tersebut membuat YDR tewas akibat luka bacok.

Penyidik Reskrimum Polda Metro Jaya menjerat John Kei dan anak buahnya dengan pasal berlapis.

Mulai dari Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 88 KUHP tentang permufakatan jahat.

Kemudian Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, Pasal 170 KUHP tentang perusakan dan Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.


(tribunjakarta.com)


John Kei Nus Kei Premanisme Tanah Melan Refra


Loading...