Ditinggal Istri, Bapak di Bojonggede Perkosa Anak Kandung

Ditinggal Istri, Bapak di Bojonggede Perkosa Anak Kandung
Merdeka.com
Editor: Malda Hot News —Sabtu, 27 Juni 2020 09:03 WIB

Terasjabar.id - Seorang ayah nekat mencabuli anak kandungnya sendiri, bahkan tindakan inces itu sudah berlangsung sejak beberapa tahun. Pelaku adalah HT (44) warga Bojong Gede. Sedangkan korban adalah putri kandungnya yang berusia 14 tahun.

Pengakuan pelaku, hal itu dilakukan karena dia frustasi ditinggal istrinya. HT dan istri sudah lama bercerai. Dan kedua anaknya hidup bersama HT dan orang tua pelaku.

"Sehari-hari, pelaku hidup dengan putrinya dia punya dua anak yang paling pertama putri 14 tahun, di situ dia sering melakukan persetubuhan dengan anaknya dan dilakukan secara paksa," kata Kapolrestro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah, Jumat (26/6).

Dalam beberapa kali tindakan incesnya, HT kerap mengancam korban menggunakan pisau. Karena takut, korban pun menuruti nafsu ayah kandungnya.

"Dilakukan ketika ada kesempatan dan tidak ada orang lain di dalam rumah. Kemudian menggunakan pisau dengan ancaman. Sehingga dia melakukan beberapa kali persetubuhan dengan anak kandungnya sendiri," ujarnya.


1 dari 1 halaman

Dari pengakuan pelaku, Azis mengungkapkan, tindakan inces ini sudah dilakukan sebanyak lima kali. Namun penyidik masih mendalami lagi keterangan tersebut.

Pelaku kini diamankan di Polrestro Depok. Dia dijerat Pasal 81 UU No 35 tahun 2014.

"Ancaman 5 sampai 15 tahun terus ditambah sepertiga karena anak tersebut di bawah naungan," pungkasnya.

[fikMerdeka.com]

Pemerkosaan BojongGede


Loading...