Polisi Buru 7 Anak Buah John Kei yang Masuk Daftar Buron

Polisi Buru 7 Anak Buah John Kei yang Masuk Daftar Buron
Republika
Editor: Malda Hot News —Jumat, 26 Juni 2020 14:22 WIB

Terasjabar.id -- 

Polda Metro Jaya masih memburu tujuh anak John Kei terkait aksi penyerangan terhadap kelompok Nus Kei, Minggu (21/6) lalu. Mereka kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tujuh orang itu diduga ikut terlibat dalam aksi penyerangan yang terjadi di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat dan Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.

"Ada sekitar tujuh DPO lagi, satu DPO yang menyerang (kawasan) Cengkareng dan enam DPO kluster Green Lake City," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/6).

Yusri menjelaskan, ada kemungkinan jumlah DPO itu bisa bertambah. Hal itu tergantung pada hasil keterangan para tersangka yang diperiksa oleh penyidik.

"Nanti kita lihat, mungkin saja bertambah," ucap Yusri.

Sebelumnya polisi kembali menangkap lima anak buah John Kei yang kemarin sempat menjadi buronan. Salah satu yang ditangkap diketahui merupakan anak buah John Kei yang melakukan penembakan di Green Lake City.

"WL diketahui sempat melepaskan tembakan saat meninggalkan lokasi perumahan Nus Kei menggunakan senpi rakitan yang mengenai sopir ojol. Senjatanya sudah diamankan," ujar Yusri.

Aksi penyerangan dan penganiayaan pada Minggu (21/6) lalu diketahui dilatarbelakangi oleh masalah pribadi antara John Kei dan Nus Kei itu berkaitan penjualan tanah di Ambon, Maluku.

Malam harinya, jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya langsung meringkus John Kei berserta 29 anak buahnya di Bekasi, Jawa Barat.

Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 169 KUHP, Pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP, dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

(dis/osc/CNN)

Polda Metro Jaya Green Lake DPO


Loading...