Gubernur Jabar PSBB Proporsional di Provinsi Jabar Tidak Diperpanjang, 'PSBB Jabar Tak Diperpanjang, kecuali Bodebek'

Gubernur Jabar PSBB Proporsional di Provinsi Jabar Tidak Diperpanjang, 'PSBB Jabar Tak Diperpanjang, kecuali Bodebek'
(Merdeka.com : Google)
Editor: Epenz Hot News —Jumat, 26 Juni 2020 13:18 WIB

Terasjabar.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memutuskan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional di Provinsi Jabar tidak diperpanjang. Namun wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) tetap membelakukan PSBB.

"Seluruh Jawa Barat hari ini tidak ada lagi PSBB, sudah diputuskan kita semuanya 100 persen melaksanakan AKB (adaptasi kebiasaan baru), kecuali Bodebek," ujar Ridwan Kamil di Kota Bandung, Jumat (27/6/2020).

Alasan PSBB Jabar tidak diperpanjang, kata dia menerapkan adaptasi kebiasan baru atau new normal di Provinsi Jabar yang tetap diikuti kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19.

Sedangkan wilayah Bodebek mengikuti kebijakan PSBB Transisi yang diterapkan di Provinsi DKI Jakarta hingga 2 Juli 2020 mendatang. Sebab Bodebek sebagai daerah penyangga DKI Jakarta yang merupakan episentrum penyebaran Covid-19.

"Saya juga akan ke Bogor melakukan pengecekan di rumah ibadah, pasar, terminal atau stasion KRL Jakarta-Bogor untuk memastikan pengetesan terus dilanjutkan," katanya.

Lebih lanjut, Kang Emil mengatakan, keputusan tidak dilanjutkannya PSBB proporsional di Provinsi Jabar mengacu pada angka reproduksi COVID-19 (Rt) di Provinsi Jabar yang bertahan di bawah angka 1 selama enam pekan terakhir.

Selain itu, jumlah pasien di rumah sakit rujukan Covid-19 di Jabar terus menurun. "Kita juga berharap, keputusan ini dapat kembali menggerakkan roda perekonomian yang sempat terhenti akibat PSBB," katanya.

Meski PSBB tak dilanjutkan, dia menegaskan setiap daerah di Jabar tetap harus mewaspadai potensi penyebaran Covid-19 melalui kebijakan masing-masing kepala daerahnya.

"Walau judulnya AKB, tapi kewaspadaan tidak turun. Improvisasi lokalisasi di desa/kelurahan di skala mikro pembatasan tetap dilakukan. Skala Jabar dihentikan dan dilanjutkan dengan kebijakan lokal," ujar dia.

Disadur dari iNews.id

Gubernur Jawa Barat PSBB Proporsional Provinsi Jabar


Loading...