Ditemukan Bakteri, Badan Ketahanan Pangan Meminta Importir Untuk Menarik dan Memusnahkan Jamur Enoki dari Korea Selatan

Ditemukan Bakteri, Badan Ketahanan Pangan Meminta Importir Untuk Menarik dan Memusnahkan Jamur Enoki dari Korea Selatan
Ilustrasi (Tribunnewswiki : Google)
Editor: Epenz Teras Health —Kamis, 25 Juni 2020 12:54 WIB

Terasjabar.id - Badan Ketahanan Pangan meminta importir untuk menarik dan memusnahkan jamur enoki dari Korea Selatan. Keputusan itu setelah produk tersebut ditemukan bakteri jenis Listeria Monocytogenes.

Kepala BKP Kementerian Pertanian, Agung Hendriadi mengatakan, pemerintah memperoleh informasi dari BPOM Korsel, INFOSAN bahwa produk jamur enoki dari Green Co Ltd tercemar bakteri. Di sejumlah negara seperti AS, Kanada, dan Australia terjadi kejadian luar biasa (KLB) pada Maret-April 2020 akibat mengonsumsi jamur enoki.

"Pemusnahan dilakukan pada tanggal 22 Mei 2020 dan 19 Juni 2020 di PT Siklus Mutiara Nusantara, Bekasi, yang dihadiri oleh perwakilan dari pelaku usaha dan BKP, sejumlah 1.633 karton dengan berat 8.165 kg," katanya, Kamis (25/6/2020).

Agung menegaskan sampai hari ini di Indonesia belum ditemukan adanya KLB karena konsumsi jamur enoki yang berbahaya tersebut. Namun, BKP telah menginvestigasi dengan pengambilan sampling terhadap jamur enoki dari Korsel.

Agung mengatakan, BKP Kementan telah meminta importir tidak mengedarkan jamur sepanjang 21 April-26 Mei 2020.

Berdasarkan hasil pengujian di laboratoriumm sebanyak 5 lot tidak memenuhi persyaratan karena bakteri Monocytogenes melewati ambang batas dengan kisaran 1,0 x 104 hingga 7,2 x 104 colony/g.

Agung meminta Badan Karantina Pertanian meningkatkan pengawasan keamanan pangan pada jamur enoki asal Korsel. Selain itu, dia juga meminta importir jamur enoki mendaftarkan produknya ke Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Pusat (OKKPP).

Disadur dari iNews.id

Jamur Enoki Korea Selatan Indonesia Bakteri Listeria Monocytogenes


Loading...