Kasus Covid-19 Pekanbaru Melonjak, ASN di Jajaran Pemkot Pekanbaru Kemabli Diintruksikan Bekerja dari Rumah

Kasus Covid-19 Pekanbaru Melonjak, ASN di Jajaran Pemkot Pekanbaru Kemabli Diintruksikan Bekerja dari Rumah
(Antara : Google)
Editor: Epenz Hot News —Kamis, 25 Juni 2020 12:29 WIB

Terasjabar.id - Para aparatur sipil negara (ASN) di jajaran Pemerintah Kota (Penkot) Pekanbaru kembali diinstruksikan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH). Kebijakan tersebut diambil menyusul status ibu kota Provinsi Riau ini yang masuk zona merah penularan Covid-19.

Wali Kota Pekanbaru Firdaus mengatakan, dalam tiga hari berturut-turut, terjadi peningkatan kasus positif COVID-19 di Pekanbaru. Total penambahan mencapai 27 orang dengan dua klaster yakni Palembang dan BRI. Kondisi ini membuat dirinya kembali meminta ASN bekerja dari rumah.

"Masa pelaksanaan tugas kedinasan di rumah bagi ASN Kota Pekanbaru dimulai tanggal 25 Juni 2020 hingga batas yang belum ditentukan," kata Firdaus di Pekanbaru, Kamis (25/6/2020).

Untuk memutus mata rantai penularan, wali kota juga menginstruksikan agar seluruh pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon II dan pejabat administrator (eselon III) untuk tetap melaksanakan tugasnya. Kemudian, mengatur jadwal kerja pejabat pengawas (eselon 4), jabatan fungsional tertentu (JFT), serta pelaksana dan tenaga harian lepas (THL) di bawahnya.

"Pelaksanaan tugas kedinasan di kantor dan di rumah masing-masing secara bergantian, kecuali untuk lurah tetap melaksanakan tugas seperti biasa," katanya.

Firdaus memgatakan, pelaksanaan tugas kedinasan dengan bekerja dari rumah diprioritaskan bagi ibu hamil, menyusui, dan ASN yang berusia 55 tahun ke atas. Selama bekerja dari rumah, mereka harus tetap melaporkan aktivitas pekerjaan melalui aplikasi Sinergi.

Bagi ASN yang ditugaskan di kantor diberlakukan penyesuaian jam masuk kerja menjadi pukul 08.30 WIB sampai pukul 15.30 WIB, kecuali perangkat daerah tertentu yang harus menyelesaikan tugas.

"Perangkat daerah yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat agar mengatur jadwal penugasan pegawai di lingkungannya," katanya.

Para perangkat daerah diingkatkan tetap mengedepankan pelayanan kepada masyarakat agar berjalan secara optimal. ASN juga harus tetap mengedepankan faktor keamanan diri dari penyebaran Covid-19. "Sesuai protokol kesehatan, selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer dan tetap menjaga jarak," katanya.

Wali Kota juga menginstruksikan pelaporan tanda kehadiran bagi ASN yang ditugaskan di kantor melalui aplikasi Sinergi dan didukung dengan tanda kehadiran secara manual.

Selain itu, ASN beserta keluarga diminta membiasakan pola hidup bersih dan sehat, menggunakan masker, rajin mencuci tangan, serta makan makanan yang bergizi. Kemudian, memperbanyak meminum air putih dan rutin berolahraga untuk meningkatkan daya tahan tubuh serta patuh terhadap protokol kesehatan.

Sebelumnya tidak ada penambahan kasus positif Covid-19 di Pekanbaru. Hingga Minggu (21/6/2020), jumlah pasien positif 52 orang dengan rincian 39 orang sembuh dan pulang, delapan orang dirawat, dan lima orang meninggal dunia.

Namun, terjadi lonjakan pasien positif selama tiga hari berikutnya pada 24 Juni hingga total pasien positif di Pekanbaru menjadi 79 orang. Ada penambahan 27 orang dengan rincian 42 orang sembuh dan pulang, 31 orang masih dirawat, dan enam orang meninggal dunia.

Disadur dari iNews.id

Pemkot Pekanbaru Pandemi Virus Corona ASN WFH


Loading...