Jumlah Kasus Positif Virus Corona Tiba - Tiba Melonjak, Pemkab Soppeng Perketat Syarat Warga Keluar Masuk

Jumlah Kasus Positif Virus Corona Tiba - Tiba Melonjak, Pemkab Soppeng Perketat Syarat Warga Keluar Masuk
Ilustrasi (Kompas.com : Google)
Editor: Epenz Hot News —Kamis, 25 Juni 2020 08:37 WIB

Terasjabar.id - Pemerintah Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan sempat berhasil menekan pertambahan jumlah pasien positif Covid-19 selama sepekan. Namun mendadak, jumlah kasus positif virus Corona tiba-tiba melonjak.

Mencegah penyebarannya kembali masif, Pemkab Soppeng kini lebih mengetatkan lagi pembatasan keluar masuk warga. Pengetatan tersebut dibahas Bupati Soppeng, Kaswadi Razak dalam rapat koordinasi.

Juru bicara tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Soppeng, Suriasni mengatakan, sebagian poin yang diputuskan dalam rakor adalah mewajibkan orang yang memasuki wilayah Kabupaten Soppeng mengantongi surat keterangan bebas Covid-19 dari Puskesmas atau rumah sakit.

"Surat ini ditunjukkan kepada petugas yang stay di daerah perbatasan. Ini juga telah disampaikan ke perusahaan-perusahaan di Makassar bahwa yang akan melakukan pengangkutan logistik maupun kebutuhan rumah tangga ke Soppeng harus membekali diri dengan surat seperti itu," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (25/6).

Dia mengungkapkan, Kabupaten Soppeng sempat mengalami zero atau tidak ada penambahan angka positif selama sepekan lamanya, namun tiba-tiba jumlahnya bertambah.

"Dulu update 12 Juni total pasien positif 19 orang masing-masing 18 sembuh dan 1 orang meninggal dunia. Bertahan zero kurang lebih 1 minggu. Tiba-tiba muncul lagi dan hingga malam ini jumlah positif menjadi 31 orang dengan rincian, 19 sembuh, 10 masih dirawat dan 2 meninggal dunia," ujarnya.

Kemudian ketentuan lain yang akan diterapkan, Suriasni mengungkapkan, setiap orang yang akan memasuki wilayah Soppeng harus mematuhi protokol kesehatan antara lain menggunakan masker dan jaga jarak.

Dia menambahkan, setiap pelaku perjalanan selama 3 hari, sebelumnya harus jalani rapid tes dan hasilnya non reaktif. Sementara untuk perjalanan 7 hari, harus melakukan tes swab.

"Pelaksanaan pembatasan kegiatan keluar masuk wilayah Soppeng akan diberlakukan mulai hari ini, Rabu, (24/6) hingga Rabu mendatang, (14/7)," tutup Suriasni.

Disadur dari Merdeka.com

POandemi Virus Corona Pemkab Soppeng Sulawesi Selatan


Loading...