KPK Memperkuat Sinergi Dengan 34 Gubernur di Indonesia, Cegah Korupsi di Tengah Pandemi Covid-19

KPK Memperkuat Sinergi Dengan 34 Gubernur di Indonesia, Cegah Korupsi di Tengah Pandemi Covid-19
(Antara : Google)
Editor: Epenz Hot News —Kamis, 25 Juni 2020 08:03 WIB

Terasjabar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat sinergi dengan 34 gubernur di Indonesia untuk meningkatkan keefektifan dalam pemberantasan korupsi. Apalagi kepala daerah kini memiliki tantangan berat dengan adanya hantaman wabah covid-19.

Sinergi itu terwujud dalam diskusi antara Ketua KPK, Firli Bahuri dengan 34 gubernur se-Indonesia yang digelar secara daring di Jakarta, Rabu (24/6/2020). Firli berharap sinergi ini dapat menjadi panduan bagi kepala daerah untuk berinovasi dalam penanganan covid-19 di tengah keterbatasan sekaligus mencegah korupsi.

"Kami paham bagaimana gubernur menghadapi tantangan penurunan belanja barang, belanja modal, dan transfer keuangan daerah, sementara mereka harus mewujudkan janji saat kampanye," kata Firli.

Menurutnya tantangan bagi kepala daerah saat ini bagaimana menyelamatkan masyarakat dari wabah covid-19 dengan tetap berpegang pada prinsip akuntabilitas dengan menciptakan inovasi-inovasi. Firli juga menjelaskan KPK telah melakukan sejumlah langkah untuk membantu kepala daerah.

Yang pertama menerbitkan surat edaran sebagai panduan dalam pengadaan barang dan jasa. Kemudian melakukan pengkajian sistem, evaluasi, dan memberikan rekomendasi untuk menghindari potensi korupsi.

"Dan ketiga kami mengkaji program kartu prakerja," ucapnya.

Sementara itu Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh berharap sinergi antara pengawas internal di daerah dan BPKP sebagai pengawas eksternal dapat ditingkatkan. Hal itu menurutnya dapat mencegah penyimpangan sejak dini.

"Kami telah mendorong pemda menyusun rencana kegiatan penanganan dampak wabah covid-19 terhadap ekonomi di daerah," kata Ateh.

Di kesempatan yang sama, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tumpak Simanjuntak mengatakan ada tiga fokus kepala daerah saat ini yaitu penanganan kesehatan, dampak ekonomi, dan jaring pengaman sosial. Dia berharap aparat pengawas intern pemerintah (APIP) berkoordinasi dengan pengawas lainnya agar tiga fokus itu mengakomodasi prinsip kehati-hatian.

"Pemda diharap menetapkan urutan prioritas belanja, mengendalikan secara ketat pengeluaran, menyusun anggaran kas secara cermat sehingga tidak terjadi gagal bayar, dan menerapkan prinsip money follow program,” katanya.

Disadur dari iNews.id

Pandemi Virus Corona KPK Gubernur di Indonesia


Loading...