Masih Pemberlakuan PSBB Proporsional, Bupati Menolak Rencana Konser Rhoma Irama di Pamijahan Kabupaten Bogor

Masih Pemberlakuan PSBB Proporsional, Bupati Menolak Rencana Konser Rhoma Irama  di Pamijahan Kabupaten Bogor
(inilah Koran : Google)
Editor: Epenz Hot News —Rabu, 24 Juni 2020 11:16 WIB

Terasjabar.id - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor menolak rencana konser penyanyi dangdut Rhoma Irama di Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Hal itu lantaran masih pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional.

"Mohon bersabar dulu sampai PSBB Proporsional berakhir, jadi sebaiknya konser tersebut dijadwalkan ulang nanti setelah suasana kondusif, khawatir terjadi penularan virus semakin meluas," ujar Bupati Bogor yang juga Ketua GTPPC Kabupaten Bogor Ade Yasin saat dihubungi Antara di Bogor, Rabu (24/6).

Menurut dia, aturan tersebut sudah jelas tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) nomor 35 tahun 2020 yang mengatur berbagai macam ruang lingkup, yaitu level kewaspadaan daerah, penetapan PSBB proporsional secara parsial sesuai kewaspadaan daerah, serta protokol kesehatan dalam rangka AKB.

Di samping itu, Pamijahan merupakan satu dari 29 kecamatan di Kabupaten Bogor yang kini berstatus zona merah. GTPPC Kabupaten Bogor mencatat ada satu pasien COVID-19 dan 12 pasien dalam pengawasan (PDP) yang berstatus aktif di wilayah tersebut.

Juru Bicara GTPPC Kabupaten Bogor Syarifah Sofiah menegaskan bahwa gugus tugas tidak memberikan izin konser yang rencananya akan dilaksanakan pada 28 Juni mendatang itu. Ia mengajak masyarakat tidak hadir ke acara tersebut, melalui kreasi gambar sindiran terkait rencana konser artis yang dijuluki raja dangdut itu.

"Gugus tugas jelas tidak memberi izin konser tersebut. Kami juga buat meme (kreasi gambar) untuk masyarakat supaya mereka tidak hadir," kata perempuan yang akrab disapa Ipah itu.

Seperti diketahui, dalam sebuah video yang beredar di media sosial, Rhoma Irama mengumumkan akan melaksanakan konser musik dalam acara khitanan di Kampung Salak Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.

"Soneta Group akan tampil pada acara khitanan putra dari Bapak Surya Atmaja beserta Ibu Hj Khodijah, putranya yaitu Raga Sudirja, tanggal 28, hari Minggu siang, bertempat di Cibubian, Cisalak, Pamijahan, Insha Allah," kata Rhoma dengan didampingi personel Soneta Group.

Disadur dari Merdeka.com

Pandemi Virus Corona PSBB Proporsional Konser Rhoma Irama


Loading...