Kebijakan New Normal Mulai Berlaku di Kota Sorong, 'Masyarakat Jangan Bandel' Tutur Wali Kota Sorong

Kebijakan New Normal Mulai Berlaku di Kota Sorong, 'Masyarakat Jangan Bandel' Tutur Wali Kota Sorong
((iNews.id/Andrew Channy : Google)
Editor: Epenz Hot News —Rabu, 24 Juni 2020 10:28 WIB

Terasjabar.id - Kebijakan new normal mulai berlaku di Kota Sorong, Papua Barat, sejak Senin (22/6/2020). Masyarakat pun diminta untuk mematuhi protokol kesehatan dan jangan coba-coba melanggar aturan tersebut.

Wali Kota Sorong, Lambert Jitmau mengatakan, dalam menerapkan protokol kesehatan, warga harus memiliki kesadaran diri dan disiplin yang tinggi. Apalagi hal ini untuk kebaikan bersama.

"Jangan bandel dan tidak peduli. Berikan dukungan agar Kota Sorong dapat memutus mata rantai penularan virus corona," kata Wali Kota Lambert di Kota Sorong, Papua Barat, Rabu (23/6/2020).

Untuk menjaga kedisiplinan masyarakat, kata dia, petugas gabungan dari unsur pemerintah daerah (pemda), TNI dan Polri akan bersiaga di sejumlah titik kota. Mereka akan mengedukasi warga mengenai kebijakan new normal.

"Sekitar 16 titik di Kota Sorong akan ditempatkan tim terpadu. Mereka akan memberikan informasi kepada masyarakat yang bepergian ke fasilitas umum," ujar dia.

Data terakhir ada penambahan dua kasus baru Covid-19 di Kota Sorong pada Minggu (21/6/2020). Totalnya ada 84 pasien positif di daerah tersebut, 35 orang di antaranya dinyatakan sembuh dan tiga meninggal dunia.

"Kami memberikan apresiasi kepada Kota Sorong karena pasien sembuh telah mencapai 41,7 persen atau 35 orang," kata juru bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Papua Barat, Arnoldus Tiniap.

Disadur dari iNews.id

Pandemi Virus Corona New Normal Kota Sorong Papua Barat Protokol Kesehatan


Loading...