Inilah Sosok Istri John Kei, Dikenal Baik oleh Tetangga hingga Pernah Lakukan Ini Kepada Anak Pak RT

Inilah Sosok Istri John Kei, Dikenal Baik oleh Tetangga hingga Pernah Lakukan Ini Kepada Anak Pak RT
Tribunjakarta.com
Editor: Malda Hot News —Selasa, 23 Juni 2020 10:57 WIB

Terasjabar.id - Ketua RT ungkap sosok istri John Kei di mata tetangga di Perumahan Tytyan Indah, Bekasi.

Nama John Kei kini sedang jadi sorotan setelah diamankan kepolisian Polda Metro Jaya di kediamannya, Minggu (21/6/2020) malam.

John Kei ditangkap karena diduga jadi dalang di balik kericuhan dan penganiayaan di Tangerang dan Cengkareng, Jakarta Barat.

John Kei tinggal di Perumahan Tytyan Indah Bekasi sudah sejak tahun 2020 bersama istri dan anaknya.

Tak hanya itu, beberapa rumah di sekitar tempat tinggal John Kei ditinggali anak buahnya.

"Udah dari tahun 2000 dia di sini, satu dua tiga (sambil menunjuk ke arah rumah John Kei) itu rumahnya juga dihuni saudara-saudaranya (anak buah)," kata Ketua RT04/RW11 Taman Tytyan Indah Bekasi, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Medan Satria, Donny Rivai, Senin (22/6/2020).

Masih dikatakan Pak RT, rumah John Kei memang menjadi tempat berkumpulnya para anak buah.

Entah itu anak buah yang tinggal di Perumahan Tytyan Indah maupun yang berasal dari tempat lain.

Selama tinggal perumahan tersebut, Pak RT menyebut John Kei terbilang baik dikenal di mata tetangga.

Dia kerap menyapa siapa saja tetangga yang kebetulan melintas di depan rumahnya atau menyapa ketika berpapasan di jalan.

"Sering saya liat aktivitasnya jalan sama anaknya berdua kadang sendiri, lari-lari kecil, John Kei gitu baik kalau sama warga," ungkapnya.

Selain itu, Pak RT juga mengungkap keseharian istri John Kei.

Selama bergaul dengan masyarakat, istri John Kei dikenal sangat baik.

Saat membeli sayur untuk keperluan masak, istri John Kei biasa mengobrol dengan ibu-ibu di sekitar.

"Komunikasinya bagus sama tetangga, apalagi istrinya. Dia kalau belanja sayur biasa ngobrol sama ibu-ibu," kata Donny.

Bahkan anak Pak RT pernah digendong istri John Kei saat masih bayi.

"Malah anakku pernah digendong pas bayi," sambungnya.

Suasana mencekam saat John Kei diamankan

Ratusan personel Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota menangkan John Kei dan anggota kelompoknya di perumahan Tytyan Indah Utama, Medan Satria, Kota Bekasi.

Hasil penangkapan pada Minggu (21/6/2020) malam itu, sebanyak 25 orang termasuk John Kei dan sejumlah barang bukti diamankan polisi.

Proses penangkapan John Kei dan anak buahnya ini diketahui berlangsung sejak pukul 20.00 WIB dan baru benar-benar berakhir sekira pukul 23.00 WIB.

Polisi menggiring John Kei setelah dihadirkan bersama anggota kelompoknya dalam rilis perkara yang dipimpin Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020). John Kei bertanggung jawab dalam kasus permufakatan jahat, penganiayaan dan pembunuhan berencana terhadap Nus Kei dan anak buahnya, ER. ER tewas di Kosambi, Cengkareng, Minggu (21/6/2020). (inset) Petugas kepolisian berjaga-jaga usai olah tempat kejadian perkara di rumah kluster Australia, Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang, Senin (22/6/2020). WARTA KOTA/NUR ICHSAN
Polisi menggiring John Kei setelah dihadirkan bersama anggota kelompoknya dalam rilis perkara yang dipimpin Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020). John Kei bertanggung jawab dalam kasus permufakatan jahat, penganiayaan dan pembunuhan berencana terhadap Nus Kei dan anak buahnya, ER. ER tewas di Kosambi, Cengkareng, Minggu (21/6/2020). (inset) Petugas kepolisian berjaga-jaga usai olah tempat kejadian perkara di rumah kluster Australia, Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang, Senin (22/6/2020). WARTA KOTA/NUR ICHSAN (Kolase TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim/Warta Kota/Nur Ichsan)

Sevia, warga sekitar menyaksikan detik-detik proses penangkapan menuturkan, ada ratusan polisi mengepung perumahan dengan dilengkapi senjata lengkap.

"Dari Magrib sudah ada satu truk polisi di sini, terus enggak lama datang lagi sampai jam 8 malam kira-kira baru mulai penggerebekannya," kata Sevia (19) warga Titian Indah.

Dia saat proses penggerebekan terjadi melihat dari balik jendela rumah, warga yang bermukim dekat kediaman John Kei dilarang berada di luar saat polisi mengepung.

"Enggak berani keluar, ini polisi udah banyak, jumlah ratusan kira-kira, saya pantau dari dalam terus," ungkapnya.

Suasana kala itu sangat mencekam, dia yang tinggal hanya sekitar 100 meter dari lokasi penggerebekan mendengar dengan jelas puluhan kali suara tembakan.

"Udah enggak berani keluar warga, saya dari dalam (rumah) dengar suara tembakan udah kaya suara petasan," ucapnya.

Selain itu, suara dari petugas kepolisian juga terdengar nyaring.

Sevia mendengar suara bentakan polisi kepada target pengamanan yang hendak kabur atau mencoba malawan.

"Suara teriakan kaya 'jangan lari!', saya enggak begitu tahu persis orang-orangnya yang diamankan," paparnya.

Ada kode rahasia

Selain sebagai tempat tinggal, rumah di Taman Tytyan Indah ini juga merupakan sekertariat organisasi kepemudaan Angkatan Muda Kei (AMKEI) yang didirikannya.

Selain rumah utama bangunan dua lantai bercat putih, terdapat sejumlah rumah yang dihuni anak buah serta saudara-saudara John Kei.

Aksi penggerebekan yang terjadi kemarin bukan yang pertama, John Kei dan anak buahnya kerap terlihat kasus hukum hingga memaksa pihak kepolisian melakukan penangkapan.

"Kalau warga udah pengalaman dari (penggerebekan) sebelum-sebelumnya, paling takutnya kalau ada (peluru) nyasar aja," ungkap Donny.

Saking seringnya, bahkan warga setempat kerap memperhatikan kode-kode rahasia yang muncul ketika sesuatu akan terjadi di kediaman John Kei.

Sebelum terjadi sesuatu, biasanya lampu rumah John Kei dan rumah-rumah anak buahnya dimatikan.

Barulah tidak lama setelah itu, aksi penangkapan atau penggerebekan akan terjadi di kediaman pria bernama lengkap John Refra Kei.

"Kalau ada masalah, lampu semuanya dimatiin biasa, tapi kalau kemarin enggak ada yang dimatiin, nyala semua kaya biasa aja," ungkap Donny.

Bahkan sejak sore hari, sejumlah orang tampak berkumpul di kediaman John Kei. Mereka tidak menunjukkan tanda-tanda kecurigaan bakal terjadi sesutau.

"Duduk di depan sama anak buahnya, kaya biasanya aja, cuma kemarin ada sekitar 15 orang kalau biasanyakan paling duduk-duduk berlima atau 10 orang," terangnya.

Lokasi kediaman John Kei dan markas sekretariat organisasi Angkatan Muda Kei (AMKEI) di Perumahan Tytyan Indah, Kota Bekasi
Lokasi kediaman John Kei dan markas sekretariat organisasi Angkatan Muda Kei (AMKEI) di Perumahan Tytyan Indah, Kota Bekasi (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Terancam hukuman mati

Setelah sempat bebas bersyarat pada 26 Desember 2019 lalu, John Kei kembali menghadapi proses hukum baru.

Diketahui, pelaku dijerat dengan pasal berlapis atas kasus tersebut. Di antaranya, dijerat pasal 88 KUHP terkait pemufakatan jahat.

Selanjutnya, pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan atau pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan atau pasal 170 tentang kekerasan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Tubagus Ade Hidayat mengatakan John Kei terancam dengan hukuman mati apabila semua unsur tersebut terpenuhi.

"Kalau ancaman hukuman terpenuhi, maksimalnya hukuman mati," kata Tubagus di Polda Metro Jaya, Senin (22/6/2020).

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana juga berbicara soal status pembebasan bersyarat John Kei setelah kedapatan kembali melakukan tindak pidana.

"Untuk pembebasan bersyarat ini dia (John Kei, Red) memang diberikan setelah para narapidana ini melaksanakan dua pertiga masa tahanan dan yang bersangkutan ini berkelakuan baik," kata Nana.

Namun demikian, pihak kepolisian tetap akan melanjutkan proses tindak pidana yang dilakukan John Kei dalam kasus ini. Pihaknya memastikan proses hukum yang bersangkutan dalam kasus ini terus berjalan.

"Inikan jelas yang bersangkutan melakukan tindakan pidana kembali. Jadi kita butuh waktu dalam rangka prosesnya. Jadi prosesnya ini pun akan tetap kita lakukan," pungkasnya.

(TribunJakarta/Tribunnews)



John Kei Tetangga Istri Anak Pak RT


Loading...