Dua Anak Pendiri Sunda Empire Tak Punya Kewarganegaraan, Sudah 3 Kali Menegaskan Bukan WNI

Dua Anak Pendiri Sunda Empire Tak Punya Kewarganegaraan, Sudah 3 Kali Menegaskan Bukan WNI
Tribunjabar.id
Editor: Malda Hot News —Sabtu, 20 Juni 2020 08:27 WIB

Terasjabar.id - Dua anak pendiri Sunda Empire ternyata mendekam di tahanan imigrasi Malaysia sejak 2007.

Hal itu dibenarkan pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia.

Keduanya ditahan karena melanggar aturan keimigrasian Malaysia dengan membawa paspor Sunda Empire yang tidak diakui otoritas Malaysia.

“Saudari Fathia Reza (36) dan saudari Lamira Roro (34) memang ada di tahanan Imigrasi Malaysia sejak tahun 2007,” ujarnya, Jumat (19/6/2020).


Agung mengatakan KBRI Kuala Lumpur dan KJRI Kuching pernah mewawancarai Fathia Reza dan Lamira Roro untuk menglarifikasi status kewarganegaraan mereka.

Namun, mereka menolak mengaku sebagai warga negara Indonesia (WNI) dan tetap bersikukuh mengaku sebagai warga negara Sunda Empire.

“Imigrasi Malaysia menyatakan status mereka sebagai stateless (tanpa kewarganegaraan),” ungkap Agung.

Agung mengatakan pihaknya telah mewawancarai Fathia Reza dan Lamira Roro tiga kali.

Namun kedunya terus tidak mengakui dirinya sebagai WNI.

“Mereka ketika ditanya tidak mau mengaku sebagai WNI. Maunya diakui sabagai warga negara Sunda Empire. Ini sudah dilakukan setidaknya tiga kali interview,” ujar Agung.

Dalam dakwaan saat persidangan bahwa Sunda Empire dibentuk Nasri Banks untuk memulangkan kedua anaknya yang bernama Fathia Reza dan Lamia Roro yang ditahan di Malaysia pada 2007 karena kedapatan membawa paspor Kerajaan Sunda.

Rd Setiawati (47), kakak kandung terdakwa Rd Ratnaningrum, membenarkan bahwa Fathia Reza dan Lamia Roro adalah anak dari adik kandungnya hasil pernikahan dengan Nasri Banks, pensiunan PNS guru.

Dalam dakwaan jaksa disebut, kedua anak tersebut mempercayai soal Sunda Empire yang di‎kisahkan Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum.

Hanya saja, Rd Setiawati tidak tahu persis kenapa kedua anak itu tiba-tiba ada di Brunei Darussalam kemudian ditangkap otoritas Malaysia dan ditemukan paspor Sunda Empire.

"Sampai detik ini saya tidak tahu dan sampai detik ini juga saya belum bertemu lagi dengan dua anak itu. Sudah 14 tahun," ujarnya.

Tribun kemudian melakukan penelusuran di internet soal Fathia Reza dan Lamia Roro.

Hasilnya memang ada. Situs berita thestar.com pada 2007 memberitakan soal dua perempuan membawa paspor Sunda Democratic Empire.

Hanya saja, otoritas imigrasi di Sarawak kebingungan karena kerajaan Sunda Empire tidak terdaftar di Malaysia.

Keduanya mengaku sebagai putri yang tinggal di Swiss dan hendak ke Jepang dari Brunei Darussalam namun ditangkap otoritas imigrasi saat mengendarai sepeda motor di perbatasan.

Keduanya juga tidak mengakui berasal dari Indonesia.

Keberadaan Fathia dan Lamia Roro sempat diberitakan pada 2014 lewat situs forum di cari.com tepatnya mforum1.cari.com/forum yang mengutip dari situs berita Metro Ahad.

Dikisahkan bahwa keduanya ditahan di Depoh Tahanan Imigresen Machap Umbo di Serawak.

Diberitakan, sejak 2007 hingga 2014, keduanya ditahan di tempat tersebut.

"Mereka adalah salah satu tahanan di 12 negara yang belum dipulangkan karena tidak bisa membuktikan status kewarganegaraan," tulis situs tersebut. (Tribunjabar.id)



WNI Sunda Empire Kewarganegaraan


Loading...