Prancis Batal Larang Polisi Cekik Tersangka Dalam Proses Penangkapan
Terasjabar.id - Pemerintah Prancis menarik larangan secara resmi metode pencekikan atau chokehold kepada tersangka pelaku kejahatan selama proses penangkapan menyusul adanya berbagai tekanan dari kepolisian.
Pekan lalu, Menteri Dalam Negeri Prancis mengumumkan teknik melumpuhkan tersangka akan dilarang sebagai tanggapan atas meningkatnya unjuk rasa di negara itu mengecam kebrutalan polisi dan ketidakadilan rasial setelah kematian George Floyd di Amerika Serikat (AS).
Namun, polisi Prancis melakukan lima hari demo tandingan, dengan alasan larangan itu membuat mereka tidak bisa menggunakan metode kunci untuk melumpuhkan tersangka yang melakukan perlawanan. Mereka juga kesal karena dibandingkan dengan polisi di AS atau digambarkan sebagai supremasi kulit putih.
Pada Senin, direktur kepolisian nasional mengirim surat kepada staf yang mengatakan teknik pencekikan tidak lagi diajarkan di sekolah-sekolah kepolisian, tetapi mereka dapat terus digunakan "dengan kebijaksanaan" sampai alternatif lain ditemukan.
Serikat-serikat polisi merayakan pencabutan ini. Demikian dikutip dari The Independent, Kamis (18/6).
Pemerintah Prancis juga telah berjanji akan lebih banyak petugas polisi yang dilengkapi dengan kamera tubuh untuk memastikan pemeriksaan identitas tidak mengarah pada kekerasan berlebihan atau diskriminasi terhadap kelompok minoritas.
Para pengamat telah mendokumentasikan profil rasial polisi Prancis, dan penyelidikan baru-baru ini diluncurkan atas komentar rasis di Facebook pribadi dan Whatsapp grup petugas polisi.
Puluhan ribu orang turun ke jalan atau melakukan unjuk rasa di Prancis selama dua pekan terakhir menentang kebrutalan dan diskriminasi polisi.
[pan/Merdeka.com]