Kemendikbud Menggandeng Netflix Untuk Menayangkan Film Dokumenter Selama Pelaksanaan Belajar Dari Rumah, 'Kami merasa banyak anak bangsa yang lebih kreatif'

Kemendikbud Menggandeng Netflix Untuk Menayangkan Film Dokumenter Selama Pelaksanaan Belajar Dari Rumah, 'Kami merasa banyak anak bangsa yang lebih kreatif'
(ist/iNews.id : Google)
Editor: Epenz Hot News —Kamis, 18 Juni 2020 12:29 WIB

Terasjabar.id - DPR mengkritik langkah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengandeng Netflix untuk menayangkan film dokumenter selama pelaksanaan belajar dari rumah. Film dokumenter yang akan diputar melalui TVRI tersebut dinilai tidak memberikan ruang bagi tumbuhnya kreativitas anak bangsa.

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengatakan, selama proses belajar dari rumah, siswa membutuhkan hiburan berkualitas yang memuat unsur pendidikan, namun kebutuhan tersebut seharusnya diberikan kepada talent maupun rumah produksi lokal.

“Kami merasa banyak anak bangsa yang lebih kreatif untuk membuat film dokumenter, film pendek, hingga panduan belajar bagi peserta didik selama masa belajar dari rumah. Ini kenapa Kemendikbud sebagai rumah besar pendidikan di Tanah Air malah mengandeng penyedia layanan streaming dari luar negeri untuk sekadar menyediakan film dokumenter,” ujar Syaiful di Jakarta, Kamis (18/6/2020).

Dia meminta agar Kemdikbud segera memperbaiki kurikulum agar sesuai dengan situasi saat wabah virus corona (Covid-19). Kurikulum yang adaptif dengan situasi saat ini, kata dia jauh lebih penting bagi peserta didik dibandingkan penayangan film dokumenter.

“Kurikulum pandemi ini akan memberikan panduan bagi stakeholder pendidikan untuk memberikan kejelasan target kompetensi dan metode belajar yang sesuai dengan kebutuhan serta kondisi peserta didik,” katanya.

Menurutnya, keputusan Kemdikbud bekerja sama dengan Netflix sejak awal tahun lalu sempat memicu kontroversi publik. Penyedia layanan streaming tersebut dinilai belum memenuhi kewajiban dalam menjalankan bisnis di Indonesia. Kerja sama dengan Netflix, kata dia juga bisa mengancam eksistensi berbagai badan usaha lokal yang bergerak di bidang industri kreatif.

“Kami menilai usaha menghadirkan hiburan berkualitas bagi siswa selama belajar di rumah merupakan terobosan yang baik. Tapi apa harus mengandeng layanan video streaming yang masih belum jelas kontribusi bagi pendapatan negara. Kita masih punya Pusat Film Nasional (PFN), kita masih punya banyak mahasiswa dari Jurusan Desain Komunikasi Visual. Kenapa tidak diberikan kesempatan bagi mereka,” ucapnya.

Disadur dari iNews.id

Pandemi Virus Corona Kemendikbud Film Dokumenter Ketua Komisi X DPR Netflix


Loading...