Pandemi Virus Corona, Warga Kalimantan Selatan Masih Belum Mematuhi Protokol Kesehatan, Akan Memberikan Sanksi Tegas

Pandemi Virus Corona, Warga Kalimantan Selatan Masih Belum Mematuhi Protokol Kesehatan, Akan Memberikan Sanksi Tegas
(iNews/Yunibar : Google)
Editor: Epenz Hot News —Kamis, 18 Juni 2020 10:32 WIB

Terasjabar.id - Warga Kalimantan Selatan masih belum mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kalsel pun akan memberikan sanksi tegas kepada yang melanggar protokol kesehatan.

Wakil Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kalsel Hanif Faisol Nurofiq mengatakan karena hanya sosialisasi banyak masyarakat yang tidak patuh, dan cenderung abai, sehingga penularan sulit dikendalikan.

"Mau tidak mau, sekarang harus kita terapkan aturan tegas dengan memberikan sanksi bagi warga yang melanggar, karena sosialisasi yang diberikan tidak berhasil maksimal," katanya di Banjarmasin, Rabu (17/6/2020).

Warga, kata dia masih banyak yang mengabaikan ketentuan yang ditetapkan, seperti menggunakan masker, menghindari kerumunan dan ketentuan lainnya. Saat ini aturan hukumnya masih dibahas tim hukum Pemprov Kalsel.

Sambil menunggu aturan hukum, saat ini tim gugus terus berupaya menyosialisasikan tentang protokol kesehatan dan membagikan masker kain kepada masyarakat.

"Kami berupaya untuk memenuhi kebutuhan masker kain dalam waktu dua bulan ini, sehingga seluruh masyarakat sadar menggunakan masker," katanya.

Upaya memaksa untuk terus menerapkan protokol kesehatan, kata dia, sudah harus dimulai, agar penyebaran kasus Covid-19 bisa segera dikendalikan.

Menurutnya, perkembangan kasus Covid-19 juga masih tinggi dan terus bertambah hampir di seluruh daerah, penerapan new normal masih belum bisa dilakukan.

"Saat ini, hampir seluruh daerah terjadi penambahan kasus, sehingga upaya pengendalian masih sangat penting," katanya.

Hingga saat ini kasus Covid-19 di Kalsel tembus angka 2.208 dengan rincian 1.729 dalam perawatan rumah sakit maupun karantina khusus, 336 orang sembuh dan 143 orang meninggal dunia.

Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 876 dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 265 orang.

Disadur dari iNews.id

Pandemi Virus Corona Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kalimantan Selatan


Loading...