20 Meter dari Rumahnya, Pria di Deliserdang Telah Siapkan Lubang untuk Kubur Jasad Ibu yang Ia Bunuh

20 Meter dari Rumahnya, Pria di Deliserdang Telah Siapkan Lubang untuk Kubur Jasad Ibu yang Ia Bunuh
Tribunjabar.id
Editor: Malda Hot News —Kamis, 18 Juni 2020 09:03 WIB

Terasjabar,id - Sekitar 20 meter dari rumah Haris (43) di Dusun II Desa Bangun Rejo Kecamatan Tanjungmorawa Kabupaten Deliserdang, sudah tergali lubang.

Lubang sepanjang 1,5 meter dan dalam sekitar setengah meter itu sempat dikira warga untuk lubang sampah.

Rupanya lubang itu telah ia siapkan untuk sang ibu, Parti (72) yang tewas arena ia bunuh, Selasa (16/6/2020) malam.

Rencananya, Haris akan menguburkan jenazah ibu di lubang yang telah ia gali sendiri di belakang rumahnya itu.

Lubang yang digali Haris (43, diduga untuk tempat menguburkan ibu yang dibunuhnya, Rabu, (17/6/2020).
Lubang yang digali Haris (43, diduga untuk tempat menguburkan ibu yang dibunuhnya, Rabu, (17/6/2020). (TribunMedan/ Indra Gunawan)

Namun hal itu tak jadi dilaksanakannya karena Haris langsung diamankan kepolisian.

Keberadaan lubang ini sempat menjadi bahan perbincangan banyak warga.

"Warga lain pun enggak tau kenapa ada lubang itu. Tadi malam belum ada yang tau pas paginya baru tahu warga sini," ucap Kepala Desa Bangun Rejo, Misno.

Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus membenarkan kalau lubang yang ada di sekitar rumah tersebut adalah lubang yang sengaja disiapkan oleh pelaku untuk mengubur korban.

"Ia benar (sengaja disiapkan untuk dikuburkan),"kata Kasat Reskrim.

Lubang itu tak terlihat warga sehari sebelum kejadian berdarah menimpa Parti.

Banyak orang yang sempat mengira kalau lubang digali oleh orang lain untuk kepentingan membuat lubang sampah.

Detik-detik jasad korban ditemukan suami

Suami Parti, Warso (79) melihat peristiwa mengenaskan sepulang dari Masjid Al Badar, Selasa (16/6/2020) malam.

Pukul 18:30, Warso pamit pergi ke masjid untuk melaksanakan salat magrib.

Sampai pukul 20:30, Warso baru sampai rumah karena mampir dulu ke rumah keponakannya.

Seperti biasa, ia pun mengetuk pintu rumahnya dan dibukakan oleh anaknya bernama Haris (40).

Namun ada hal yang mencurigakan yang dirasakan Warso.

Biasanya, istri Warso yang membukakan pintu rumah jika dirinya hendak masuk.

"Pukul 20.30 suaminya pulang dari masjid. Biasanya kan yang membuka pintu istrinya tapi ini yang membuka terduga pelaku," ucap Kepada Desa Bangun Rejo, Misno.

Dikutip TribunJakarta dari TribunMedan, Warso sontak mencari keberadaan istrinya karena belum terlihat.

Tidak ada di kamar, Parti juga tak terlihat di kamar mandi.

Warso akhirnya memeriksa ke dapur rumahnya yang saat itu kondisinya gelap.

Ia mengambil senter dan mengira-ngira apakah istrinya sedang berada di dapur.

Syok langsung menghampiri Warso ketika ia menyenter bagian dapur yang gelap.

Di situ, ia melihat istrinya dalam keadaan terlentang dengan tubuh dipenuhi darah.

Parti ditemukan tak bernyawa dalam keadaan mengenaskan.

Jasadnya langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Nedan untuk dilakukan autopsi.

Warga sempat datang berbondong-bondong ke rumah korban setelah mendapat kabar tersebut.

Warso duduk (di tengah) berada di antara sejumlah warga yang datang melayat, Rabu (17/6/2020). Istri Warso tewas dihabisi oleh anaknya yang diduga mengalami ganguan jiwa.
Warso duduk (di tengah) berada di antara sejumlah warga yang datang melayat, Rabu (17/6/2020). Istri Warso tewas dihabisi oleh anaknya yang diduga mengalami ganguan jiwa. (TribunMedan/ Indra Gunawan)

Polisi yang turun ke lokasi langsung melakukan olah TKP pada malam itu juga.

Apa yang terjadi pada Parti?

Siapa sangka dalang di balik meninggalnya Parti adalah anak kandungnya sendiri, Haris.

Beberapa lama sebelum Warso pulang dari masjid, peristiwa tak terduga terjadi pada Parti karena ulah Haris.

Haris telah diamankan polsisi dengan beberapa barang bukti seperti cangkul yang digunakan untuk membunuh Parti.

Dari hasil introgasi polisi, Haris kesal karena dimarahi oleh Parti.

"Sebelumnya pelaku sempat dari sawah jadi ketika pulang merasa capek," ujar Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus, Rabu (17/6/2020).

Masih dikatakan Firdaus, Haris sempat dimarahi Parti dengan nada tinggi.

Karena kesal, Haris lantas mengambil cangkul dan memukulkan ke kepala Parti.

"Kena bagian dahi di atas mata dan belakang telinga sebelah kanan," ucapnya.

Gangguan jiwa

Haris disebut mempunyai gangguan kejiwaan.

Meski disebut punya gangguan kejiwaan namun pelaku tetap diamankan dan dibawa ke Polsek Tanjungmorawa.

"Anaknya punya gangguan kejiwaan," kata Wakasat Reskrim Polresta Deliserdang, AKP Antonius Alexander Putra Rabu, (17/6/2020).

Warso juga membenarkan Haris mempunyai gangguan kejiwaan.

"Dia memang ada masalah kejiwaannya. Sudah kami bawa ke mana-mana sebenarnya. Ke rumah sakit udah pernah termasuk juga pernah kami ruqiah,"ujar Warso.

Ia meminta agar polisi melakukan karantina dulu terhadap anaknya itu.

Meski demikian, ia juga tidak mau menghalangi polisi untuk menghukum anaknya.

Haris (40) diamankan polisi setelah menghabisi nyawa ibunya.
Haris (40) diamankan polisi setelah menghabisi nyawa ibunya. (HO/ TribunMedan)

Ia yakin pelakunya adalah anaknya, karena pada saat dirinya meninggalkan rumah hanya ada anaknya dan istrinya.

"Saya kan lagi di masjid saat itu. Pas pulang baru tahu. Ya siapa lagi memang dia lah (pelakunya)," ucap Warso.

Warso lantas menceritakan kebiasaan anak ke empatnya itu ketika berada di rumah.

BREAKING NEWS: Anak Bunuh Ibu di Tanjungmorawa Bikin Gempar Warga

"Dia masih lajang itu, anak ke empat dari 8 bersaudara. Aku dulu pun pernah juga dipukulnya. Memang sering dia ketawa-ketawa sendiri di rumah. Tapi enggak banyak ngomong memang dia," kata Warso.

Meski berat, Warso harus menerima kepergiaan istri tercintanya.

Kala itu, banyak warga yang memeluk untuk sekedar memberikan Warso semangat.

Warso dinilai merupakan warga yang baik, warga berdatangan mengucapkan belasungkawa kepadanya.

Sehari-hari, Warso mencari nafkah dengan menjual tape.

Anaknya itu sering membantu kesibukan Warso dan istriya.

Warga tak menyangka, kondisi anaknya yang seperti itu menimbulkan malapetaka bagi rumahtangga Warso.

Kasus pembunuhan ini pun masih diselidiki oleh pihak kepolisian.

Atas perbuatannya, pelaku yang merupakan anak kandung korban mengakui perbuatannya. Dan terancam pasal 338 KHUP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau seumur hidup.

(TribunJakarta/TribunMedan)



Deli Serdang Kubur Jasad Ibu Pembunuhan


Loading...