8 Daerah di Jabar Ini Laksanakan Pilkada dengan Adaptasi Kebiasaan Baru, Begini Kata Ridwan Kamil

8 Daerah di Jabar Ini Laksanakan Pilkada dengan Adaptasi Kebiasaan Baru, Begini Kata Ridwan Kamil
Tribunjabar.id
Editor: Malda Hot News —Kamis, 18 Juni 2020 09:00 WIB

Terasjabar.id - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan pihaknya sepakat bahwa delapan daerah di Jabar menggelar Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) dengan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Kabupaten/kota yang akan menggelar pilkada pada Desember 2020 tersebut adalah Kabupaten Bandung, Cianjur, Sukabumi, Karawang, Indramayu, Tasikmalaya, Pangandaran, dan Kota Depok.

Nantinya, katanya, kegiatan di setiap tahapan Pilkada harus disesuaikan dengan protokol kesehatan dan level kewaspadaan Covid-19 di wilayah masing-masing untuk menghindari penularan kasus Covid-19.

"Protokol kesehatan diperhatikan. Dibuat aturan jika Zona Merah protokol kesehatan Pilkada seperti apa, Zona Kuning dan Zona Hijau seperti apa. Jadi nanti kalau kenyataannya wilayah masih Zona Kuning, tentu berbeda dengan pelaksanaan kampanye di Zona Biru,” ujar Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (17/6/2020).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar Rifqi Ali Mubarok menjelaskan pihaknya dan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar akan menyusun panduan pemilihan di masa AKB.

Panduan tersebut akan maengatur penerapan protokol kesehatan pada kegiatan-kegiatan tahapan Pilkada, seperti kampanye dan rapat umum.

“Jadi sekarang istilahnya Pemilihan dengan AKB. Nanti akan diatur bagaimana kampanye rapat umum dilakukan dengan protokol kesehatan, kampanye tatap muka terbatas, kampanye tertutup, dan lain sebagainya, termasuk juga rapat pleno terbuka sesuai dengan protokol kesehatan,” tutur Rifqi.

Maka pihaknya, katanya, meminta bantuan Gugus Tugas di tingkat provinsi yang kemudian nanti bisa menjadi panduan untuk Gugus Tugas tingkat kota/kabupaten.

Terkait mekanisme pemilihan di masa AKB ini, Rifqi mengemukaan beberapa alternatif yang bisa dipertimbangkan seperti menambah jumlah alat coblos hingga penggunaan sarung tangan sekali pakai bagi para pemilih untuk menghindari adanya penularan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Selain itu, Rifqi mengatakan bahwa pihaknya akan mengurangi kuota per TPS, mengatur durasi pemungutan suara, serta jarak antar bilik di TPS guna menghindari kerumunan masyarakat.

“Hal-hal seperti itu yang akan terus kita coba diskusikan mekanismenya. Yang jelas tidak boleh berkerumun, maka awalnya pemilih per-TPS itu 800 orang, sekarang dikurangi jadi 500 orang. Nanti diatur durasi waktunya, jaraknya, dan lain sebagainya,” katanya.

Petugas Harus Jalani Rapid Tes dari Gugus Tugas

Mengenai petugas Pilkada, dikatakan Ridwan Kamil, semua petugas akan menjalani rapid test terlebih dahulu untuk memastikan penyelenggaraan pemilihan lanjutan ini dilaksanakan dengan aman.

Rapid test, lanjut Kang Emil, akan menyasar seluruh panitia penyelenggara di tingkat provinsi, kota/kabupaten, hingga tingkat desa/kelurahan.

“Petugas-petugas Pemilu akan dites dulu untuk memberikan kenyamanan dan rasa aman kepada masyarakat,” ucap Kang Emil.

Rifqi pun mengatakan, pihak Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar akan menyediakan alat rapid test dan memfasilitasi pelaksanaan tes di delapan wilayah yang menggelar Pilkada.

Selain itu, pihaknya juga mengajukan permintaan Alat Pelindung Diri (APD) untuk menjamin keamanan petugas.

“Gugus Tugas tingkat provinsi bersedia untuk melakukan rapid test di semua panitia penyelenggara yang ada di delapan wilayah di Jawa Barat, menyediakan sekitar 7.000 unit rapid test,” ujar Rifqi.

Penyediaan APD seperti masker, hand sanitizer, sarung tangan, dan pelindung wajah juga disampaikan ke Gugus Tugas Jabar supaya bisa difasilitasi untuk keselamatan dan keamanan penyelenggara. (Sam)

(Tribunjabar.id0)

Ridwan Kamil Pilkada Jabar


Loading...