Pencegahan Virus Corona, Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo Mempersilahkan KPK Sadap Nomor HP

Pencegahan Virus Corona, Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo Mempersilahkan KPK Sadap Nomor HP
(Dok BNPB Via Suara.com)
Editor: Epenz Hot News —Rabu, 17 Juni 2020 13:25 WIB

Terasjabar.id - Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mempersilakan KPK untuk menyadap nomor handphone pribadi miliknya.

Hal itu dikatakan Doni bukan tanpa tujuan, menurutnya langkah tersebut sebagai upaya pencegahan terjadinya penyelewengan dana anggaran penanganan Covid-19 di Gugus Tugas.

Dalam upaya pencegahan korupsi anggaran Covid-19 di Gugus Tugas, Doni telah meminta sejumlah pihak untuk terlibat mengawasi penggunaan anggaran dengan ikut masuk menjadi bagian Gugus Tugas. Selain KPK, ada juga pihak dari kepolisian melalui Bareskrim Polri, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

"Kami juga meminta KPK silakan mau disadap telepon, handphone-nya kepala Gugus Tugas nomornya cuma satu dan semua pejabat yang berhubungan dengan pengadaan barang," kata Doni dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, Selasa (17/6/2020).

Ia juga tak segan meminta untuk ditegur apabila ditemukan indikasi kesalahan.

Doni menambahkan, apabila teguran saja tidak diindahkan maka yang berbicara selanjutnya adalah proses hukum.

Anggaran pengadaan barang kata Doni, untuk penanganan Covid-19 yang dikelola Gugus Tugas merupakan sebuah amanah. Sehingga harus ada pertanggung jawabannya.

"Jadi kalau seandainya ditemukan ada indikasi langsung berikan peringatan, dikasih peringatan enggak bisa ya hukum ditegakkan. Jadi ini langkah-langkah kami dalam upaya untuk bisa menghemat dan mengamankan keuangan negara," ujar Doni.

Disadur dari Suara.com 

Pandemi Virus Corona Doni Monardo KPK Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19


Loading...