Aturan Khusus Saat AKB di RSUD Sumedang, Pasien Hanya Boleh Dibesuk Satu Orang

Aturan Khusus Saat AKB di RSUD Sumedang, Pasien Hanya Boleh Dibesuk Satu Orang
Tribunjabar.id
Editor: Malda Hot News —Selasa, 16 Juni 2020 13:26 WIB

Terasjabar.id - Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumedang masih menerapkan aturan khusus di tengah pandemi Covid-19, meski saat ini sudah diterapkan fase new normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19, baik terhadap pasien yang dirawat maupun karyawan dan tenaga media yang ada di RSUD Sumedang.

Kepala Humas RSUD Sumedang, Iman Budiman mengatakan, disaat penerapan AKB, pasien yang dirawat di RSUD hingga saat ini masih belum bisa dibesuk oleh banyak orang demi mencegah penyebaran Covid-19.

"Yang jelas pasien tidak boleh dibesuk (banyak orang), untuk satu pasien juga hanya boleh ditunggu oleh satu orang," ujarnya di RSUD Sumedang, Selasa (16/6/2020).

Atas hal tersebut, pihaknya meminta pengertian terhadap masyarakat Sumedang yang keluarganya dirawat di RSUD untuk bisa mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh manajemen rumah sakit.

"Saya mohon pengertian dan partisipasinya dari semua masyarakat Kabupaten Sumedang," kata Iman.

Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan masyarakat demi kebaikan bersama agar penyebaran atau penularan Covid-19 di Sumedang, khususnya di RSUD bisa teratasi.

Sebelumnya, untuk mencegah penyebaran Covid-19 pihak rumah sakit telah mengadakan swab test untuk 26 karyawan yang terdiri dari tenaga kesehatan dan tenaga administrasi hingga mereka juga harus melakukan isolasi mandiri karena pernah kontak dengan pasien positif Covid-19 asal Darmaraja.

Bahkan, pelayanan poli Telinga Hidung Tenggorokan (THT) dan poli bedah di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumedang diliburkan atau ditutup sementara selama satu minggu.

"Ini sebagai dampak dari adanya pasien yang minggu kemarin hasil swabnya positif Covid-19," ujar Iman.(Tribunjabar.id)


AKB RSUD Sumedang Pasien


Loading...