Kabar Duka, Ibunda Sandy Tumiwa, Amalia Nurshanty Meninggal Dunia

Kabar Duka, Ibunda Sandy Tumiwa, Amalia Nurshanty Meninggal Dunia
Tribunjabar.id
Editor: Malda Hot News —Senin, 15 Juni 2020 13:55 WIB

Terasjabar.id - Ibunda Sandy Tumiwa, Amalia Nurshanty tutup usia di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan.

Keluarga sempat sedikit bersitegang dengan peliput karena enggan untuk diberitakan lantaran tak kuasa menahan duka.

Pihak keluarga Ibunda Sandy Tumiwa mengatakan almarhum Amalia Nurshanty sudah bolak-balik rumah sakit sebanyak lima kali lantaran memikirkan mantan suami Tessa Kaunang ini.

Padahal menurut keluarga pada Idul Fitri kemarin kondisi Amalia masih baik-baik saja.

Terlalu banyak memikirkan perbuatan Sandy, keluarga menyebut hal itu menjadi pemicu turunnya kesehatan Amalia Nurshanty.

 

Sandy Tumiwa memeluk erat Amalia Nurshanty, ibunya, disela menjalani persidangan lanjutan atas kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (19/9/2019). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)
Sandy Tumiwa memeluk erat Amalia Nurshanty, ibunya, disela menjalani persidangan lanjutan atas kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (19/9/2019). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo) (WARTA KOTA/ARIE PUJI WALUYO)

Saat Grid.ID menghubungi kuasa hukum Shandy Tumiwa, Gus Bejo, dia tidak sepenuhnya menyalahkan pernyataan keluarga.

"Untuk menganalisa itu kan sulit ya, kalau hubungan ibu dengan anak pasti dekat ya, jangankan ada masalah, tidak ada masalah saja pasti dipikirkan,"

"Yang disampaikan itu bisa benar, tapi tidak semua benar, pada prinsipnya memang mamanya sakit," kata Gus Bejo secara lugas kepada Grid.ID lewat sambungan telepon, Senin (15/6/2020).

Sandy Tumiwa ditangkap Polsek Menteng karena menggunakan narkoba pada 1 Maret 2019 pada pukul 02.30 WIB di Hotel The Groove, Suites, Jakarta Selatan.

Dari tangan Sandy Tumiwa polisi mengamankan sabu seberat 0.24 gram.

Akibat kelakuannya, Sandy Tumiwa dijerat Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 soal narkoba golongan I. (Grid.ID/Menda Clara Florencia)

(Tribunjabar.id)


Sandy Tumiwa Amalia Nurshanty


Loading...