Gubernur Banten Memutuskan Untuk Memperpanjang Kembali Penerapan PSBB di Tangerang Raya, Pastikan Sanksi Lebih Berat

Gubernur Banten Memutuskan Untuk Memperpanjang Kembali Penerapan PSBB di Tangerang Raya, Pastikan Sanksi Lebih Berat
Ilustrasi (AyoBogor.com : Google)
Editor: Epenz Hot News —Senin, 15 Juni 2020 08:47 WIB

Terasjabar.id - Gubernur Banten Wahidin Halim memutuskan untuk memperpanjang kembali penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya. Namun, PSBB kali ini akan lebih ketat pengawasannya dan ada sanksinya.

Wahidin beralasan masa edukasi PSBB sudah lewat sehingga perlu adanya pengawasan lebih ketat, terutama untuk masyarakat yang menyepelekan protokol kesehatan.

"PSBB masih diperlukan. Tapi saya ingin PSBB lebih ketat lagi. Pengawasannya lebih ketat lagi dan ada sanksinya. Tingkat kesadaran masyarakat sudah relatif lebih tinggi," kata Wahidin seperti dikutip dari keterangan resmi, Senin (15/6/2020).

Wahidin mempertegas bahwa penerapan PSBB yang akan diperpanjang hingga 28 Juni 2020 mendatang akan lebih ketat dengan pengawalan dari personil Polri/TNI. "PSBB diperpanjang, sanksi lebih keras. Harus kerja lebih keras. Masa edukasi sudah," katanya.

Perpanjangan PSBB di Tangerang Raya juga disepakati oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diani, dan Walikota Tangerang Arief R Wismansyah.

Disepakati pula, tidak ada penambahan istilah lain dalam PSBB untuk menghindari interpretasi sendiri atau kebingungan di masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti menjelaskan bahwa ssituasi terkini Covid-19 di Provinsi Banten tercatat sebanyak 9.281 kasus ODP, PDP 2.659 kasus, dan terkonfirmasi 1.106 kasus.

"Tingkat kesembuhan memcapai 52,4 persen, angka meninggal turun 7,4 persen, masih dirawat 40,2 persen," ucapnya.

Dikatakan secara nasional, Provinsi Banten peringkat kesembilan setelah Provinsi Papua. Dilihat dari angka kasus terkonfirmasi, dari posisi kedua kini ke posisi kesembilan.

Disadur dari iNews.id

Pandemi Virus Corona PSBB Tangerang Raya Gubernur Banten


Loading...