Orang Tua Murid Protes Jalur Zona PPDB DKI Utamakan Siswa Usia Tua

Orang Tua Murid Protes Jalur Zona PPDB DKI Utamakan Siswa Usia Tua
Tribunjakarta.com
Editor: Malda Hot News —Jumat, 12 Juni 2020 12:44 WIB

Terasjabar.id - Kebijakan Pemprov DKI mengubah skema Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mendapat protes dari para orang tua murid yang tergabung dalam Forum Orang Tua Murid (FOTM).

Para orang tua murid ini mempertanyakan seleksi jalur zonasi yang dianggap tak adil.

Sebab, kini seleksi jalur zonasi bukan lagi diperuntukan bagi peserta didik yang rumahnya dekat dengan sekolah.

Tapi seleksi dilakukan berdasarkan usia calon peserta didik, mulai dari usia tertua hingga termuda.

"Zona seharusnya itu berdasarkan jarak dan nilai yang diperoleh putra-putri kami, tapi di zonasi DKI itu melulu hanya melihat usia," ucap juru bicara FOTM Dewi Julia, Kamis (11/6/2020).

Adapun kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Nomor 501/2020 tentang Petunjuk Teknis PPDB Tahun Ajaran 2020/2021.

Dalam aturan itu disebutkan bahwa jalur zonasi diperuntukan bagi siswa usia tertua hingga termuda, urutan pilihan sekolah, dan waktu mendaftar.

Dewi pun menilai, hal ini tak adil sebab banyak calon peserta didik yang rumahnya dekat dengan sekolah dan memiliki prestasi baik tapi tak bisa bersekolah di sekolah pilihannya lantaran masih berusia muda.

"Ini tidak fair sekali karena anak-anak sudah belajar sungguh-sungguh tapi tidak dilihat nilainya sama sekali," ujarnya saat dikonfirmasi.

"Tidak semua anak punya usia tua, ada beberapa anak bukan usia tua tapi punya prestasi bagus," sambungnya.

Untuk itu, ia mengaku telah mengadukan hal ini kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pada Kamis (11/6/2020) kemarin.

Dewi pun menyebut, pihaknya diterima dengan baik dan Wagub memberi respon positif terkait protes yang dilayangkan para orang tua murid ini.

"Alhamdulillah beliau menanggapi bagus masukan kami. Kami minta sistem diubah dari yang hanya melihat usia, kami ingin juga melihat jarak dan nilai anak," tuturnya.

(Tribunjakarta.com)


PPDB Peserta Didik baru Orang Tua FOTM


Loading...