Polres Purwakarta Buka Kembali Pembuatan SKCK tapi Dibatasi Sehari Maksimal 100 Orang

Polres Purwakarta Buka Kembali Pembuatan SKCK tapi Dibatasi Sehari Maksimal 100 Orang
Tribunjabar.id
Editor: Malda Hot News —Rabu, 10 Juni 2020 13:29 WIB

Terasjabar.id - Bagi warga Purwakarta yang hendak membuat surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) di Polres Purwakarta, kini sudah kembali dibuka pascapemberlakuan pembatasan sosial berskala besar.

Kapolres Purwakarta, AKBP Indra Setiawan melalui Wakapolres Purwakarta, Kompol Ijang Safei mengatakan pembukaan pelayanan SKCK kali ini tetap menerapkan protokol kesehatan guna menghindari terjadinya penyebaran Covid-19.

"Tapi, bagi pemohon untuk kondisi saat ini kami batasi dengan per harinya hanya boleh 100 orang lantaran kami perlu menerapkan kebijakan physical distancing," katanya, Rabu (10/6/2020) di Mapolres Purwakarta.

Pemohon SKCK di Mapolres Purwakarta, diakui Wakapolres sangatlah banyak setelah libur panjang dan PSBB ini. Bagi warga yang hendak membuat SKCK perlu datang pagi-pagi sekali.

Seperti diketahui, SKCK ini memang dokumen wajib bagi para pelamar kerja dan pelajar yang ingin masuk ke perguruan tinggi, sehingga pihaknya meminta warga yang datang perlu pakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan di tempat yang telah disediakan sebelum masuk.

"Kami terapkan protokol kesehatan agar tak terjadi penularan atau pebyebaran lantaran adanya kerumunan warga," ujarnya.(Tribunjabar.id)



Virus Corona Purwakarta SKCK


Loading...