Kasek SMKN Bawa Pistol ke Lokasi Sengketa di Garut, Bupati Malu, Ini Alasan dan Jenis Senpinya

Kasek SMKN Bawa Pistol ke Lokasi Sengketa di Garut, Bupati Malu, Ini Alasan dan Jenis Senpinya
Tribunjabar.id
Editor: Malda Hot News —Rabu, 10 Juni 2020 10:27 WIB

Terasjabar.id -  Seorang kepala SMK di Garut membawa senjata api pistol ke lokasi sengketa soal penggunaan lahan eks Toserba Patriot di kawasan Simpang Lima, Kecamatan Tarogong Kidul,

Sengketa penggunaan gedung itu terjadi antara SMKN 1 Garut dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Garut.

Gedung yang jadi toserba itu, sudah lama dipakai sebagai tempat praktik siswa SMKN 1 Garut.

Gedung itu dipakai para siswa SMKN 1 untuk praktikum wirausaha.

Namun sudah beberapa lama gedung tingkat dua itu dikosongkan.

Akhirnya Kadin Garut mengajukan penggunaan gedung itu sebagai sekretariat ke Pemkab Garut.

Pada Jumat (5/6/2020), pihak SMKN 1 Garut dan Kadin Garut terlibat perbincangan.

Pihak Kadin sudah bersiap untuk menggunakan gedung eks Toserba Patriot.

Namun pihak SMKN 1 Garut menolak gedung itu dan menyebut Kadin menyerobot bangunan.

Pengurus Kadin Garut, Galih Qurbany mengatakan, pihaknya dituduh menyerobot lahan dan gedung milik pemerintah itu. Selama ini, gedung tersebut memang dikelola SMKN 1 Garut.

Namun pihaknya sudah mengajukan penggunaan gedung ke Pemkab Garut karena sudah tak dipakai pihak SMK.

"Kami sudah mengantongi izin penggunaan bangunan dari Pemkab. Tapi dituding melakukan penyerobotan lahan," kata Galih melalui keterangan tertulis, Selasa (9/6).

Galih menyebut, tidak pernah ada penyerobotan gedung tersebut untuk ditempati sebagai sekretariat Kadin.

Saat terjadi perbincangan, pihaknya terkejut karena melihat Dadang membawa senjata api.

Dadang menyimpan senjata api di saku celana kanannya.

Pengurus yang lain belum menyadari jika Dadang membawa senjata. Hanya beberapa orang yang melihat.

Pertemuan pun tetap berjalan. Pihaknya tak banyak bertanya soal senjata api tersebut.

"Sebagai kepala sekolah kenapa membawa senjata api, itu yang jadi aneh. Kenapa bawa senjata api yang bisa memicu tindakan anarkis," katanya.

Hasil pertemuan itu belum membuahkan hasil.

Namun Kadin tetap bersikeras untuk menggunakan gedung karena sudah mendapat izin dari Pemkab Garut.

Penjelasan Kasek Soal Senpi dan Gedung

Dadang Johar Arifin, Kepala SMKN 1 Garut.
Dadang Johar Arifin, Kepala SMKN 1 Garut. (Tribun Jabar/Firman Wijaksana)

Aksi yang dilakukan Kepala SMKN 1 Garut, Dadang Johar Arifin dengan membawa senjata api  (senpi) disebut untuk pembelaan diri jika terjadi keributan.

Hal itu disampaikan Dadang saat dikonfirmasi. Dadang membenarkan jika saat bertemu dengan pengurus Kadin Garut, ia membawa senjata api di saku celananya.

"Takut terjadi apa-apa, saya bawa senjata dan disimpan di celana. Waktu itu saya pakai celana pendek karena sedang olahraga," ucap Dadang ditemui di SMKN 1 Garu.

Senjata tersebut dibawa karena dirinya khawatir terjadi keributan.

Apalagi saat pertemuan pada Jumat (5/6/2020) banyak yang memprovokasi.

Sedangkan ia hanya datang dengan stafnya yang tak lebih dari 10 orang.

Jika terjadi kerusuhan, ia bersama staf SMKN 1 Garut tak akan sanggup melawan.

"Senjata yang dibawa ini, murni untuk membela diri. Saya juga tidak keluarkan senjatanya. Cuma disimpan di saku celana," ujarnya.

Dadang menyebut, senjata api yang dimilikinya merupakan barang legal.

Ia juga memiliki surat-surat bukti kepemilikan senjata.

"Pelurunya juga belum keluar satu pun. Kemarin malam saya juga sudah klarifikasi ke polisi soal kepemilikan senjata," ucapnya.

Terkait gedung di Simpang Lima yang dipermasalahkan, menurut Dadang lahan dan bangunan itu merupakan aset dari Pemprov Jawa Barat.

Bukan seperti klaim Kadin Garut yang menyebut gedung itu aset dari Pemkab Garut.

Gedung yang jadi Toserba Patriot itu, bukan tidak digunakan. Melainkan dalam tahap renovasi.

"Karena adanya pandemi corona, jadi aktivitas di Toserba dihentikan sementara," katanya.

Dadang bersikeras jika bangunan itu merupakan aset milik Pemprov Jabar.

Penyerahan aset terjadi saat SMA/SMK dikelola oleh Pemprov Jabar.

Gedung yang disengketakan tersebut memang tak terletak di lingkungan SMKN 1 Garut.

Jarak dari sekolah ke gedung tersebut sekitar 500 Meter.

Sekolah berada di Jalan Cimanuk, sedangkan gedung berada di Bundaran Simpang Lima.

Lokasi gedung sangat strategis karena berada di pinggir jalan yang ramai dilalui kendaraan.

Memiliki halaman yang luas, di sekitar halaman gedung pun digunakan para pedagang kaki lima.

Bupati Garut Malu

Bupati Garut, Rudy Gunawan memberikan keterangan terkait ajuan PSBB Provinsi di Pendopo Garut, Kamis (30/4/2020).
Bupati Garut, Rudy Gunawan memberikan keterangan terkait ajuan PSBB Provinsi di Pendopo Garut, Kamis (30/4/2020). (tribunjabar/firman wijaksana)

Bupati Garut, Rudy Gunawan merasa malu atas keributan yang terjadi antara SMKN 1 Garut dengan Kadin Garut.

Apalagi seorang PNS membawa senjata api saat peristiwa itu.

"Tidak perlu diributkan, malu lah. Itu bukan milik Kadin, bukan punya Dadang Johar (kepala SMKN 1 Garut). Itu juga tidak digunakan," kata Rudy saat ditemui di Kantor Dinas Pertanian Garut.

Rudy menyebut SMKN 1 Garut tak usah meributkan kepemilikan gedung di kawasan Simpang Lima itu.

Menurutnya, gedung itu bukan milik SMKN 1 Garut.

Gedung dan tanah itu merupakan aset milik Pemkab Garut.

"Dulu tanah itu disewa sama SMEA (SMKN 1 Garut). Gedung itu tidak diserahkan ke provinsi (saat penyerahan SMA/SMK ke provinsi). Saya sudah kirim surat ke provinsi kalau gedung itu milik Pemda Garut," ujarnya.

Pihak SMKN 1 Garut, lanjutnya, harus memahami bahwa yang diserahkan ke provinsi itu hanya pengelolaan SMA/SMK.

Rudy menyebut tidak ada bukti jika gedung yang diributkan itu milik provinsi.

"Tidak ada buktinya (gedung eks Toserba Patriot milik provinsi). Itu sertifikatnya ada di kami kok," katanya.

Sebagai bupati, Rudy menyebut punya kewenangan untuk mengatur soal penggunaan aset.

Gedung tersebut juga akan digunakan untuk kepentingan Pemkab Garut.

Nantinya gedung eks Toserba Patriot itu akan dibangun untuk mal pelayanan pemerintah.

Sebelum dibangun, gedung itu digunakan dulu oleh Kadin.

"Sama Kadin sampai bulan Januari atau Februari dipakai dulu. Kadin juga perlu karena organisasi yang dibentuk Undang-undang. Sadar saja itu aset negara, malu lah itu milik negara. Saya juga prihati dengan kejadian ini, apalagi melibatkan PNS," ujarnya.

Senjata Api Itu Hibah dari Seorang Direktur

Menyimpan pistol di pinggang.
Menyimpan pistol di pinggang. (SHUTTERSTOCK)

Polres Garut telah memanggil Kepala SMKN 1 Garut, Dadang Johar Arifin yang kedapatan membawa senjata api saat bertemu dengan pengurus Kadin Garut.

Dari keterangan Dadang, senjata tersebut dibawa untuk menjaga diri.

Plh Kasubbag Humas Polres Garut, Ipda Muslih Hidayat, mengatakan, pihaknya telah memanggil Dadang pada Senin (8/6/2020) pukul 19.45.

Dadang telah mengakui membawa senjata saat bertemu dengan rombongan Kadin Garut.

"Keterangan dari yang bersangkutan, senjata itu dibawa untuk menjaga diri. Ia juga menerangkan memiliki surat izin dari Mabes Polri untuk kepemilikan senjata bernomor SIPSPK/ 10118-a/ VII/2019 tertanggal 31 Juli 2019," ucap Muslih, Selasa (9/6/2020).

Saat bertemu dengan pengurus Kadin, Dadang membawa senjata jenis pistol karet bareta buatan Italia MOD 92 FS, kaliber 9mm H 017 24Y CAT. 5802, warna HITAM panjang 210 mm, lebar 100 mm.

Senjata disimpan di dalam saku celana sebelah kanan saksi dan tidak dikeluarkan.

"Hanya dibawa senjatanya di saku celana. Tidak ditodongkan kepada siapa pun," katanya.

Senjata tersebut, lanjut Muslih, dibawa setiap hari oleh Dadang dan disimpan di mobil.

Dadang mendapat senjata dari hibah langsung Direktur D'Crown, Alfian yang berasal dari Karawang.

Hibah itu juga sudah mendapat surat izin Kapolri nomor SI/ 4664/VII/YAAN.2.8/2019 Tertanggal 31 Juli 2019.

Senjata tersebut dibawa oleh Dadang karena merasa diancam dan diintimidasi oleh massa yang berjumlah sekitar 100 orang.

Dadang lalu mengambil senjata yang ada di mobilnya.

"Awalnya yang bersangkutan pada saat itu akan melaksanakan olahraga badminton. Sebelum saksi melakukan olahraga, mendapatkan kabar dari wakil kepala sekolah SMK 1 Garut bahwa Gedung Patriot sudah dibongkar sekerumunan massa," ucapnya.

Melihat gedung tersebut dikuasai massa, Dadang lalu datang ke gedung. Ia lalu ingin memberi penjelasan soal kepemilikan gedung.

Namun sebelum memberi penjelasan, ia merasa terintimidasi dan terancam dengan situasi tersebut.

"Takut terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, ia masuk ke dalam mobil dan membawa senjata pistol karet jenis bareta. Jadi hanya sebatas menjaga atau untuk membela diri saja jika terjadi apa-apa," katanya. (firman wijaksana)

(Tribunjabar.id)

Kasek SMKN Pistol Bupati Alasan


Loading...