Pemprov DKI Jakarta Akan Menerapkan Sistem Ganjil Genap Pada Kendaraan Roda Dua, Kebijakan Tersebut Menuai Pro dan Kontra

Pemprov DKI Jakarta Akan Menerapkan Sistem Ganjil Genap Pada Kendaraan Roda Dua, Kebijakan Tersebut Menuai Pro dan Kontra
Ilustrasi (Merdeka.com : Google)
Editor: Epenz Hot News —Selasa, 9 Juni 2020 10:46 WIB

Terasjabar.id - Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan sistem ganjil genap pada kendaraan roda dua. Kebijakan ini menuai pro dan kontra dari berbagai pihak.

Ketua komunitas sepeda motor BIC Depok, Imam Gunawan mendukung kebijakan ini lantaran pengendara sepeda motor di Jakarta sudah sangat banyak. Belum lagi yang tidak taat peraturan.

"Saya lebih melihat dari segi positifnya. Pengendara sepeda motor di Jakarta kan sudah banyak, jalan raya jadi sesak. Efeknya, mereka jadi tidak tahu aturan misalnya nerobos lampu merah, wrong way atau jalan di trotoar," ujarnya, Selasa (9/6/2020).

Sementara pengendara motor lain, Ngatmin Paijan menilai kebijakan ini tidak berpihak pada rakyat kecil yang mencari nafkah di Ibu Kota.

"Kalau bisa janganlah buat peraturan seperti ini. Menyusahkan kita-kita yang hidupnya pas-pasan di Jakarta. Belum lagi yang rumahnya jauh dan penghasilannya didapat dari kerjaan harian," ujar Paijan, yang berprofesi sebagai ojek online.

Meski peraturan ini tidak berpengaruh pada ojek online, Paijan tetap merasa waswas lantaran pemerintah bisa saja mengubah aturan secara tiba-tiba.

"Saya tahu kalau aturan ganjil genap motor tidak berlaku untup ojek online, tapi kita kan tidak tahu pemerintah besoknya seperti apa. Bisa saja diubah lagi peraturannya, kayak kemarin soal larangan bawa penumpang di masa virus corona," katanya. 

DN, pegawai swasta di kawasan Jakarta Pusat menilai penerapan ganjil genap untuk motor di masa pandemi Covid-19 tidak tepat.

"Di sisi lain warga disuruh pakai kendaraan pribadi agar terhindar dari penumpukan angkutan umum. Kalau motor ganjil genap kita pakai apa. Ingat banyak warga tinggal di perkampungan yang jauh dari angkutan. Mereka harus berapa kali naik angkutan," ujarnya.


Disadur dari iNews.id

Pemprov DKI Jakarta PSBB Virus Corona Wabah Virus Corona Sistem Ganjil Genap


Loading...