Dwi Sasono Akan Direhabilitasi di RSKO Cibubur 3 Bulan

Dwi Sasono Akan Direhabilitasi di RSKO Cibubur 3 Bulan
(Tirto : Google)
Editor: Epenz Hot News —Selasa, 9 Juni 2020 10:17 WIB

Terasjabar.id - Polres Jakarta Selatan menerima surat asesmen dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan terkait kasus narkotika yang menjerat aktor Dwi Sasono. Selanjutnya, Dwi akan direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur mulai, Selasa (9/6/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan hari ini menyerahkan Dwi Sasono ke RSKO Cibubur.

"Betul sudah turun suratnya. Hasil asesmennya memutuskan untuk direhabilitasi," ujar Yusri di Jakarta, Selasa (9/6/2020).

Secara terpisah Kasat Narkoba, Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, Dwi akan direhabilitasi selama 3 bulan. Selain itu, Dwi juga harus menjalani proses hukum.

"Minimal 3 bulan (rehabilitasi) dan proses hukum tetap di laksanakan," ucap Vivick.

Dwi Sasono ditangkap tim Polres Jakarta Selatan terkait kasus penyalahgunaan narkotika di rumahnya, kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, (26/5/2020). Polisi juga menyita barang bukti berupa narkotika jenis ganja.

Disadur dari iNews.id

Dwi Sasono Penyalah Gunaan Narkoba Aktor Indonesia Rehabilitas Polres Metro Jaya RSKO Cibubur


Loading...