Satu dari Dua Pencuri Motor di Indramayu Masih Berumur 15 Tahun, Berperan Jadi Eksekutor

Satu dari Dua Pencuri Motor di Indramayu Masih Berumur 15 Tahun, Berperan Jadi Eksekutor
Tribunjabar.id
Editor: Malda Hot News —Selasa, 9 Juni 2020 09:28 WIB

Terasjabar.id - Satu dari dua pencuri motor disertai pemberatan di Kabupaten Indramayu rupanya masih di bawah umur.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Indramayu, AKBP Suhermanto melalui Paur Paur Subbag Humas Polres Indramayu Ipda Sukenda kepada Tribuncirebon.com, Selasa (9/6/2020).

Pelaku dibawah umur itu adalah MANA (15) warga Desa Dukuh Jati, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu.

"Kami juga mengamankan pelaku lainnya, M (22) warga Desa Kedokan Bunder Wetan, Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu, ada dua orang pelaku," ujar dia.

Ipda Sukenda menceritakan, kejadian itu berawal saat pelaku nekat mencuri sepeda motor di salah satu rumah warga, Senin (8/6/2020) sekitar pukul 12.30 WIB siang kemarin.

Kejadian itu tepatnya terjadi di Gang Suci, Blok Duku, RT 32/07 Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu.

Adapun peran pelaku di bawah umur itu diketahui sebagai eksekutor pencuri motor.

Ia memasuki halaman rumah korban dan berusaha mencuri sepeda motor yang tengah terparkir menggunakan kunci leter T.

"Namun perbuatan pelaku diketahui saksi yang berada di dalam rumah," ujar dia.

Korban pun langsung berteriak maling, pelaku yang ketakutan lari pontang-panting menghindari amukan massa.

Di Jalan Letnan Joni, Desa Jaribarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu kedua pelaku berhasil diadang dan menjadi bulan-bulanan massa hingga babak belur.

"Kami mengamankan dua pelaku ke Polsek Jatibarang setelah sebelumnya membawa pelaku ke RS Bhayangkara Losarang untuk menjalani perawatan, sampai dengan sekarang pelaku berikut barang bukti diamankan di kantor Polsek Jatibarang untuk menjalani penyidikan," ujarnya.(Tribunjabar.id)




Indramayu Motor Pencurian


Loading...