Kediaman Pribadi Anggota DPRK Aceh Barat Digranat Oleh OTK, Begini Kronologinya

Kediaman Pribadi Anggota DPRK Aceh Barat Digranat Oleh OTK, Begini Kronologinya
(Antara : Google)
Editor: Epenz Hot News —Senin, 8 Juni 2020 13:07 WIB

Terasjabar.id - Kediaman pribadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat, Ahmad Yani digranat oleh orang tidak dikenal (OTK), Senin (8/6) sekira pukul 03.45 WIB. Akibatnya sejumlah kaca rumah pecah. Rumah politikus Partai Gerindra ini berada di Gampong Alue Perman, Kecamatan Woyla Barat, Kabupaten Aceh Barat.

Saat peristiwa itu terjadi, Ketua Komisi IV DPRK Aceh Barat ini sedang istirahat di kamar. Jarak antara titik granat meledak sekitar 15 meter. Dia mengaku, suara ledakan itu cukup membuat keluarganya kaget, karena suara sangat keras.

"Saat kejadian saya sedang di kamar bersama istri. Istri yang pertama kali mendengar," kata Ahmad Yani saat dihubungi via telepon genggamnya, Senin (8/6).

Setelah kejadian itu dia bersama istri langsung keluar untuk melihat apa yang sedang terjadi. Ternyata tetangganya sudah terlebih dahulu di luar melihat ada ledakan tersebut.

Granat tersebut meledak persis di samping rumahnya yang berdekatan dengan rumah tetangga. Usai kejadian, tangganya berhamburan keluar rumah untuk memastikan apa yang sedang terjadi.

Kata Ahmad Yani, akibat ledakan itu kaca rumah miliknya pecah, begitu juga rumah milik tetangganya. Setelah itu dia menghubungi Polsek setempat untuk memberitahukan kejadian tersebut.

Dini hari itu juga, personel Polsek, Satreskrim hingga Kapolres Aceh Barat menuju lokasi kejadian. Setelah diperiksa awal, ternyata ledakan itu bersumber dari granat.

"Malam (dini hari) itu juga polisi memasang garis polisi dan meminta kami tidak masuk dulu ke lokasi itu. Alhamdulillah jarak dengan tempat saya tidur jarak sekitar 15 meter, jangan terburu-buru ya yang melempar itu," tukasnya.

Tim Penjinak Bom (Jibom) Polda Aceh melakukan penyelidikan kasus pelemparan granat yang terjadi di samping rumah Ahmad Yani. "Saat ini sedang dilaksanakan olah TKP (tempat kejadian perkara) oleh tim Jibom Brimob Polda Aceh," kata Kapolres Aceh Barat AKBP Andrianto Argamuda kepada wartawan.


Disadur dari Merdeka.com 

Rumah Anggota DPRK Aceh Barat Pelemparan Granat OTK


Loading...