Ini Langkah Pemkab Purwakarta Atasi Masalah Keuangan di Masa Pandemi Corona

 Ini Langkah Pemkab Purwakarta Atasi Masalah Keuangan di Masa Pandemi Corona
Tribunjabar.id
Editor: Malda Hot News —Senin, 8 Juni 2020 11:37 WIB

Terasjabar.id - Wabah corona yang telah melanda berdampak pada segi ekonomi yang semakin menurun termasuk dialami oleh Pemerintah Kabupaten Purwakarta.

Pemkab Purwakarta pun mesti menyiapkan antisipasi agar keuangannya tak terlalu terganggu.

Kepala Badan Keungan dan Aset Daerah (BKAD) Purwakarta, Norman Nugraha mengatakan selama pandemi banyak yang berubah dalam sistem keuangan daerah.

Norman menambahkan pihaknya mengambil langkah lakukan efisiensi belanja barang jasa dan belanja modal sebesar 50 persen.

"Ini merujuk pada SKB yang mengamanatkan setiap pemerintahan daerah baik provinsi atau kabupaten/kota mesti lakukan efisiensi. Jika kami tak lakukan penyesuaian 50 persen selama pandemi ya konsekuensinya dilakukan penundaan dana alokasi umum (DAU) sebesar 35 persen," katanya, Senin (8/6/2020).

Namun, saat melakukan penyesuaian, kata Norman, terbitlah aturan baru dari Kemenkeu untuk meminta efisiensi 35 persen.

"Kalau komposisi anggaran belanja barang jasa setelah penyesuaian ada di 30 persen, belanja modal ada 40 persen. Jadi, jika diakumulasi angka 35 persen sesuai amanat pusat terpenuhi. Sehingga dikategorikan Kemenkeu juga Kemendagri memenuhi syarat pencabutan sanksi penundaan DAU," ujarnya.

Ketika disinggung besaran anggaran yang tergeser untuk Covid-19, kata Norman sekitar 40 hingga 45 persen dari total APBD. 

"Total anggaran yang bergeser dialihkan ke belanja tak terduga ada Rp 163 miliar. BTT ini akumulasi pergeseran program kegiatan di semua OPD yang ada," katanya.


(Tribunjabar.id)


Purwakarta Virus Corona Pandemi


Loading...