Fakta-fakta IRT di Cianjur Dibakar Adik Kandung, Sempat Mengancam, Kesal Minta Uang Tak Digubris

Fakta-fakta IRT di Cianjur Dibakar Adik Kandung, Sempat Mengancam, Kesal Minta Uang Tak Digubris
Tribunjabar.id
Editor: Malda Hot News —Senin, 8 Juni 2020 11:12 WIB

Terasjabar.id - Kejadian tak terduga dialami seorang IRT di Cianjur bernama Leti Julaeti (35)

Saat duduk santai bersama suaminya, tiba-tiba saja ia dibakar oleh adik kandungnya, UA (30)

Peristiwa tragis itu terjadi pada Sabtu (6/6/2020) sekitar pukul 15.00 WIB sore hari.

Kini perempuan Ibu Rumah Tangga ( IRT) mendapat nasib buruk, nyaris sekujur badan hingga wajahnya terluka bakar.

Leti Langsung dilarikan ke RSUD Sayang Cianjur untuk mendapatkan pertolongan.

Berikut ini fakta-fakta kejadian Leti Perempuan di Cianjur dibakar sang adik.

1. Kronologi

Sebelum kejadian tragis itu datang, fakta sang adik kesal kepada Leti.

Hal itu bermula lantaran adiknya UA (30) kesal tak diberi uang oleh Leti.

UA sudah sering meminta uang kepada Leti.

Karena terlalu sering, saat itu Leti tak menggubris permintaan UA.

Karena itulah UA bereaksi bahkan sempat mengancam Leti.

Kepalang kesal, UA pun beraksi membakar Leti.

UA tiba-tiba datang kembali ke rumah Leti membawa membawa sebotol bensin dalam air minum kemasan.

Lalu UA menyiramkannya dan menyalakan api ke kebagian tubuh Leti yang saat itu sedang duduk santai bersama suaminya.

Nahas, api langsung menyambar sekujur tubuh dan wajah IRT tersebut.

Kondisi terkini ibu rumah tangga yang dibakar di Cianjur.
Kondisi terkini ibu rumah tangga yang dibakar di Cianjur. (Istimewa/Polres Cianjur)

2. Nasib Leti

Sontak saja, api yang berkobar di tubuh Leti yang melahapnya.

Nyaris 75 persin tubuh perempuan IRT itu terbakar.

Setelah mendapat pertolongan Leti langsung di bawa ke RSUD Sayang Cianjur.

Di sana ia langsung mendapat perawatan.

3. Kelakuan UA

Pelaku pembakaran terhadap kakaknya diancam penjara 15 tahun.
Pelaku pembakaran terhadap kakaknya diancam penjara 15 tahun. (Istimewa/Polres Cianjur)

Diketahui UA pria yang membakar Leti tak lain adalah adiknya Leti.

UA sudah sering meminta uang kepada Leti.

UA berpenampilan bak preman, tubuhnya dipenuhi dengan tato.

Saat kakanya dibakar, UA pun mendapatkan luka bakar karena ulahnya.

UA juga sempat di bawa ke RSUD Sayang Cianjur karena terkena sambaran api namun tak separah kakaknya.

4. Ditangkap

Karena juga tersambar api, UA pun sempat dirawat di rumah sakit.

Tak lama setelah mendapatkan perawatan itu ia langsung ditemui polisi.

UA yang mengenakan kaus warna biru gelap dan celana pendek warna sama, tangannya diborgol.

Saat diamankan, UA sempat dikepung oleh warga setempat di tempat kejadian.

UA tak bisa melarikan diri dan pasrah.

Polisi melakukan olah TKP seorang ibu rumah tangga dibakar adiknya.
Polisi melakukan olah TKP seorang ibu rumah tangga dibakar adiknya. (Istimewa)

5. Terancam 15 tahun penjara

Akibat perbuatannya itu UA terancam hukuman lima belas tahun penjara.

Kepala urusan Sub Bagian Humas Polres Cianjur, Ipda Ade Novi, mengatakan UA dijerat Pasal 187 KUHP.

"Barangsiapa dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan atau banjir, diancam dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun, jika karena perbuatan tersebut di atas timbul bahaya umum bagi barang.

"Dalam pasal tersebut juga tertulis pidana penjara paling lama lima belas tahun, jika karena perbuatan tersebut di atas timbul bahaya bagi nyawa orang lain," ujar Ade, Minggu (7/6/2020).

Pasal itu ditetapkan juga berbunyi pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun.

Diberitakan sebelumnya, UA warga Jalan Barisan Banteng Solokpandan, Cianjur, tak jauh dari rumah Leti.

Semenara itu Leti, warga Jalan KH Asnawi, Gang Bungsu, RT 01/13, Kelurahan Solokpandan, Kecamatan Cianjur.

(Tribunjabar.id)


Cianjur Bakar ICU Dokter Kulit Kesal


Loading...