Serorang Pria yang Membakar Kakaknya Sendiri Terancam Penjara 5 Tahun

Serorang Pria yang Membakar Kakaknya Sendiri Terancam Penjara 5 Tahun
(Istimewa/Polres Cianjur Via Tribunjabar.id)
Editor: Epenz Hot News —Minggu, 7 Juni 2020 11:25 WIB

Terasjabar.id - UA (30) seorang tersangka pembakar seorang ibu, Yeti Julaeti (35) warga Solokpandan, langsung dikepung warga setelah melakukan perbuatan sadisnya.

Pria bertato ini tak berkutik saat diamankan warga di tempat kejadian.

Ia pun tak bisa melarikan diri.

Kepala urusan Sub Bagian Humas Polres Cianjur, Ipda Ade Novi, mengatakan pria bertato ini dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

"Tersangka langsung diamankan warga di tempat kejadian, ia tak melarikan diri," ujar Ade, Minggu (7/6/2020).

UA (30) seorang pria membakar Leti Julaeti (35) yang ternyata kakaknya sendiri, tubuhnya dipenuhi tato.

UA juga harus dibawa ke rumah sakit karena ia juga terkena sambaran api namun tak separah kakaknya.

Pria yang mengenakan kaus warna biru gelap dan celana pendek warna sama, tangannya diborgol saat sempat mendapat perawatan di rumah sakit.

Ia terlihat cukup segar, dan duduk menuruti saat ditanya beberapa pertanyaan oleh polisi.

Tato di tangan kiri kanan dan kakinya terlihat cukup jelas.

Diberitakan sebelumnya, Leti Julaeti (35) warga Jalan KH Asnawi, Gang Bungsu, RT 01/13, Kelurahan Solokpandan, Kecamatan Cianjur, disiram bensin dan dibakar tersangka UA (30), Sabtu (6/6/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.

UA yang diketahui beralamat di Jalan Barisan Banteng tak jauh dari rumah korban, nekat membakar Leti yang sedang duduk santai bersama suaminya, Ade Saepuloh (45), karena kesal meminta uang tak diberi.

Korban pun mendapat luka bakar sekitar 75 persen di bagian tangan wajah dan badannya.

Kapolsek Cianjur Kota Kompol Iskandar, mengatakan kejadiannya berawal saat pelaku datang ke rumah korban dengan meminta sejumlah uang namun oleh korban tidak diberi.

"Lalu pelaku keluar rumah korban dan tidak lama kemudian datang kembali kerumah korban dengan membawa sebotol bensin dalam air minum kemasan kemudian menyiramkannya kebagian tubuh korban," ujar Iskandar, Minggu (7/6/2020).

Kapolsek mengatakan pada saat itu korban sedang rebahan di atas sofa/kursi dengan suaminya selanjutnya pelaku menyalakan api dari korek sehingga korban mengalami luka bakar di sekitar area wajah, tangan, dan badan.

Kapolsek mengatakan setelah itu pelaku diamankan, korban dibawa ke RSUD Sayang Cianjur untuk dilakukan pengobatan dan perawatan.

"Beberapa saksi sudah melaporkan kejadian ini ke Kantor Polsek Cianjur Kota untuk pengusutan lebih lanjut," katanya.


Disadur dari Tribunjabar.id

Pembakaran Ibu Rumah Tangga Leti Julaeti Adik Korban Kapolsek Cianjur


Loading...