Sudah Memasuki Hari Ke-6 Penerapan Fase New Normal Atau AKB di Wilayah Kabupaten Sumedang, Bupati Kaji Pembukaan Objek Wisata

Sudah Memasuki Hari Ke-6 Penerapan Fase New Normal  Atau AKB di Wilayah Kabupaten Sumedang, Bupati Kaji Pembukaan Objek Wisata
(Tribun Jabar/Seli Andina Miranti : Google)
Editor: Epenz Hot News —Minggu, 7 Juni 2020 10:31 WIB

Terasjabar.id - Penerapan fase new normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB) di wilayah Kabupaten Sumedang, terutama AKB di tempat ibadah dan pasar, saat ini sudah memasuki hari ke-6, tepatnya pada Minggu (7/6/2020).

Setelah AKB di tempat ibadah dan pasar, Pemkab Sumedang rencananya bakal membuka sejumlah objek wisata dan tempat-tempat umum lainnya pada 9 Juni 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan, khusus untuk membuka objek wisata saat AKB, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan kajian karena terkait hal ini harus menyesuaikan dengan aturan dari provinsi.

"Rencana kami, objek wisata juga dimulai (buka) pada 9 Juni, cuma akan ada kajian secara khusus. Nanti akan dilanjutkan dengan pembukaan Alun-alun pada 21 Juni," ujar Dony Ahmad Munir belum lama ini.

Sebelumnya, Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Sumedang sudah membentuk tim untuk memantau semua objek wisata yang buka saat penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Pasalnya, untuk objek wisata yang buka saat AKB, harus menerapkan protokol kesehatan, mulai dari menyiapkan tempat cuci tangan, penyemprotan disinfektan, pembatasan jumlah pengunjung dan pembatasan jam operasional.

Kepala Disbudparpora Kabupaten Sumedang, Hari Trisantosa mengatakan, selain membentuk tim pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan aparat kepolisian untuk melakukan pemantauan.

"Mereka harus menjaga dan antisipasi penyebaran Covid-19. Itu sebagai tanggung jawab bersama setelah pemerintah berani membuka obyek wisata," katanya.

Bahkan, kata dia, pengelola objek wisata juga harus membuat pernyataan, bahwa mereka harus menerapkan SOP protokol kesehatan yang sudah ditetapkan, termasuk pembatasan jumlah pengunjung.

Ia mengatakan, teknis pembatasan pengunjung sebanyak 50 persen itu nantinya, tim pengawas dan Satgas Covid-19 akan melarang pengunjung masuk jika kondisi obyek wisata sudah penuh.

"Kalau ada pengunjung yang bergerombol akan diingatkan untuk jaga jarak dan nanti tim juga harus bisa mengitung kapasitas, kalay sudah penuh harus disetop," kata Hari.



Disadur dair Tribunjabar.id

Pandemi Virus Corona New Normal AKB Kabupaten Sukabumi


Loading...