Jelang Penerapan New Normal, Pemkot Padang Sosialisasikan Perwako

Jelang Penerapan New Normal, Pemkot Padang Sosialisasikan Perwako
(Humas Padang Via iNews.id)
Editor: Epenz Hot News —Jumat, 5 Juni 2020 14:43 WIB

Terasjabar.id - Menjelang pelaksanaan tatanan kehidupan baru atau new normal, Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menggodok peraturan Wali Kota (perwako). Sebelum perwako disahkan, Pemkot Padang akan menyosialisasikan kepada stakeholder maupun asosiasi yang ada.

“Kita ingin sempurnakan perwako, karena itu kita sosialisasikan dulu,” ujar Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah di Rumah Dinas A Yani, Jumat (5/6/2020).

Mahyeldi mengatakan, di perwako tertuang tata pelaksanaan new normal maupun sanksi administratif jika ada warga yang melanggar. Wali Kota menyebut, pihaknya tidak ingin perwako tidak mengakomodasi keinginan warga.

“Kita tak ingin perwako ini tidak akomodatif,” katanya.

Saat melakukan sosialisasi kepada stakeholder dan asosiasi yang ada di Padang, ternyata banyak hal yang terdapat di perwako yang harus disempurnakan. Sebab menurutnya Padang milik seluruh warga, bukan wali kota.

“Makanya kita bangun komunikasi dengan masyarakat sehingga perwako dapat sempurna,” katanya.

Disadur dari iNews.id

Pandemi Virus Corona New Normal Pemkot Padang Sumatera Barat Perwako


Loading...