New normal, Wali Kota Bekasi Mengizinkan Warganya yang Menikah Menggelar Pesta Pernikahan

New normal, Wali Kota Bekasi Mengizinkan Warganya yang Menikah Menggelar Pesta Pernikahan
(Megapolitan kompas : Google)
Editor: Epenz Hot News —Jumat, 5 Juni 2020 14:05 WIB

Terasjabar.id - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan bersamaan dengan dimulainya adaptasi tatanan kehidupan baru alias new normal, pemerintah daerah mengizinkan warganya yang menikah menggelar pesta pernikahan.

"Kalau melihat kondisi sekarang yang adaptasi, sudah boleh (resepsi pernikahan)," kata Rahmat Effendi di Bekasi, Jumat (5/6).

Meski diizinkan, kata dia, pemerintah mengingatkan kepada masyarakat supaya tetap menjalankan protokol kesehatan. Ia mensimulasikan jika resepsi di gedung, kapasitas orang di dalam tak boleh melebihi 50 persen karena harus menjaga jarak.

"Tamu maupun panitia wajib menggunakan masker," kata dia.

Sebelumnya resepsi pernikahan di Bekasi tak diizinkan semenjak pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan pada pertengahan Maret lalu. Calon pengantin hanya dibolehkan menggelar akad nikah.

Menurut Rahmat, posisi Kota Bekasi sekarang tengah beradaptasi dengan tatanan kehidupan baru. Alasannya, tingkat reproduksi virus di bawah angka satu, jauh menurun dibandingkan pada pertengahan April lalu.

"Sekarang level kita di nomor dua atau kuning," ucap dia.

Berdasarkan data terkini jumlah kasus corona di Kota Bekasi mencapai 321 kasus, sebanyak 264 pasien dinyatakan sembuh, kemudian masih dalam perawatan sebanyak 24. Adapun yang meninggal dunia sebanyak 33.

Disadur darii Merdeka.com

Pandemi Virus Corona Wali Kota Bekasi New Normal Pesta Pernikahan


Loading...