Gubernur DKI Jakarta Memperpanjang PSBB Transiis Dengan Beberapa Kelonggaram Seperti Beribadah di Tempat Ibadah, Masih Renovasi, Istiqlal Tak Akan Gelar Salat Jumat hingga Juli 2020

Gubernur DKI Jakarta Memperpanjang PSBB Transiis Dengan Beberapa Kelonggaram Seperti Beribadah di Tempat Ibadah, Masih Renovasi, Istiqlal Tak Akan Gelar Salat Jumat hingga Juli 2020
(Antara : Google)
Editor: Epenz Hot News —Jumat, 5 Juni 2020 13:14 WIB

Terasjabar.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun, PSBB kali ini merupakan transisi dengan beberapa kelonggaran seperti beribadah di tempat ibadah.

Kegiatan ibadah salat Jumat di Masjid Istiqlal belum dibuka meskipun tempat ibadah telah diperbolehkan dibuka oleh pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Istiqlal rencana baru akan menggelar salat Jumat pada awal Juli 2020 setelah renovasi. 

"Kami belum menggelar salat jumat hari ini," kata Kepala Bagian Protokol dan Humas Masjid Istiqlal Abu Hurairah Abdul Salam saat dihubungi  iNews.id melalui pesan singkat, Jumat (5/6/2020). 

Lebih lanjut dia mengatakan masih belum dapat menggelar salat Jumat walaupun telah diperbolehkan oleh Gubernur DKI Jakarta karenaasjid dalam proses perbaikan. Dia menyebut perbaikan Istiqlal akan selesai dalam waktu dekat. 

"Kemungkinan awal Juli bersamaan dengan selesainya projek renovasi," katanya. 

Sebelumnya, Anies telah membuka tempat ibadah di DKI Jakarta. Kegiatan ibadah tersebut harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) yang ketat.

Protokol kesehatan tersebut, yaitu tetap mematuhi pembatasan orang. Setiap tempat ibadah dibatasi maksimal hanya menampung 50 persen dari jumlah normal.

"Mulainya besok (Jumat 5 Juni 2020) harus mengikuti prinsip protokol kesehatan. Ini untuk rumah ibadah. Peserta kegiatan ibadah maksimal 50 persen kalau kapasitasnya 200 maka hanya bolah 100," ujar Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).

Disadur dari iNews.id

Gubernur DKI Jakarta PSBB Masjid Istiqlal Pandemi Virus Corona


Loading...