Kasus Perundungannya di Dalam Sel Ditindak Lanjuti, Ferdian Paleka Bakal Dipanggil Jadi Saksi

Kasus Perundungannya di Dalam Sel Ditindak Lanjuti, Ferdian Paleka Bakal Dipanggil Jadi Saksi
Tirto,id
Editor: Malda Hot News —Jumat, 5 Juni 2020 09:01 WIB

Terasjabar.id - Pelaku video prank sembako isi sampah terhadap waria, Ferdian Paleka dibebaskan dari tahanan.

Sebab, para korban video prank telah mencabut laporan mereka dan dengan demikian proses hukum dihentikan.

Namun hal itu bukan berarti Ferdian Paleka tak akan menginjakan kakinnya kembali di kantor polisi.

Pasalnya, Ferdian Paleka dikabarkan akan dipanggil kembali oleh pihak kepolisian.

Pemanggilan Ferdian Paleka itu rupanya bukan lagi soal kasus prank sembako isi sampah.

Ia akan dipanggil bukan sebagai tersangka, melainkan sebagai saksi.

Lantas Ferdian Paleka bersaksi atas kasus apa?

Saksi Perundungan Dalam Sel

Diketahui saat Ferdian Paleka ditahan, deredar video perundungan (bullying) dirinya di media sosial.

Diduga video tersebut direkam menggunakan ponsel milik saalah satu tahanan yang ada di sana.

Polisi pun telah melakukan tindakan dengan memeriksa pelaku perundungan beserta petugas jaga tahanan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri mengatakan bahwa kasus perundungan yang dialami Ferdian Paleka dan rekannya itu telah diproses pihak kepolisian.

Ferdian Paleka
Ferdian Paleka (DOK. HUMAS POLRESTABES BANDUNG)

Bahkan, Ferdian berencana dipanggil untuk menjadi saksi dalam perundungan itu.

"Ya, seperti kita ketahui bersama bahwa kasus perundungan yang sebelumnya itu kita proses juga, kita nantinya akan memanggil yang bersangkutan sebagai saksi. Jadi kita akan melihat perkembangannya seperti apa, nanti kita akan laporkan," kata Galih di Mapolrestabes Bandung, Kamis (4/6/2020).

Ferdian sewaktu-waktu dapat dipanggil kembali. "Kita nantinya akan memanggil yang bersangkutan sebagai saksi," tutur Indragiri.

Ferdia Mengaku Tak Ada Masalah

Di sisi lain saat dimintai tanggapan, Ferdian Paleka mengatakan bahwa kasus bullying itu telah diselesaikan.

"Itu sudah selesai, enggak ada masalah lagi," kata Ferdian ketika dibebaskan, Kamis (4/6/2020).

Kuasa hukum Ferdian Rohman Hidayat pun menyatakan hal serupa.

"Kami apresiasi setinggi-tingginya, kepada Polrestabes Bandung, kepada Pak Kapolres, kepada Pak Kasat, Kanit, dan jajarannya, yang bekerja keras dan merespons kejadian perundungan yang menimpa Ferdian sampai selesai," ucap dia.

Meski demikian, polisi telah menyatakan akan kembali memanggil Ferdian sebagai saksi untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.

Dibully Hingga Ditelanjangi

Seperti diketahui, Ferdian Paleka dan teman-temannya dirundung oleh para tahanan lain di ruang tahanan Polrestabes Bandung.

Saat aksi perundungan berlangsung, seseorang merekam dengan ponsel.

Ferdian Paleka
Ferdian Paleka (instagram @lambe_turah)

Dalam video perundungan, Ferdian dan rekannya dimasukkan ke tempat sampah.

Mereka juga disuruh melakukan push up dan scout jump dengan disaksikan tahanan lainnya.

Tak berhenti di situ, Ferdian bahkan ditelanjangi dan diminta mengucapkan "Aing beledug (saya bodoh)" dan diikuti oleh dua teman Ferdian lainnya.

Aksi tersebut direkam oleh salah satu tahanan dan diunggah ke media sosial hingga akhirnya viral.

Diduga Ada Penyelundupan

Kasus perundungan yang direkam itu, membuka jalan polisi menemukan penyelundupan ponsel tahanan.

Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya saat itu mengatakan, perundungan Ferdian Paleka direkam oleh tahanan menggunakan ponsel.

Ponsel diduga diselundupkan melalui makanan kiriman.

Dalam kejadian itu, Ulung menyita ponsel tahanan.

Sejumlah tahanan hingga anggota yang berjaga pun diperiksa.

"HP sudah diamankan, kita sudah melakukan pemeriksaan kepada penjaga sampai ke tingkat atasnya. Untuk mempertanggungjawabkan kejadian ini," terang Ulung.

Saat itu pun, Ferdian dan rekannya sempat dipisahkan dari tahanan lainnya untuk menghindari kejadian serupa.

(tribunjakarta/kompas)




Ferdian Paleka Bandung Bebas Penjara Perundungan


Loading...