Besok Seluruh ASN Kabupaten Rembang Mulai Menerapkan New Normal dan Aktif ke Kantor, Kerja dari Rumah Ada Syaratnya

Besok Seluruh ASN Kabupaten Rembang Mulai Menerapkan New Normal dan Aktif ke Kantor, Kerja dari Rumah Ada Syaratnya
(iNews/Musyafa : Google)
Editor: Epenz Hot News —Kamis, 4 Juni 2020 14:46 WIB

Terasjabar.id - Terhitung mulai hari Jumat (5/6/2020) seluruh aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Rembang mulai menerapkan new normal. Hal itu tertuang dalam surat edaran No. 800/162/2020, tentang pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Surat edaran atas nama Bupati Rembang yang ditandatangani oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang, Achmad Mualif menjelaskan mulai 5 Juni ASN Rembang menjelaskan, soal tatanan normal baru, work from office (WFO) dan work from home (WFH). Dalam hal ini pegawai ada yang bekerja dari rumah dan kantor.

Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Daerah Setda Rembang, Arief Dwi Sulistya menuturkan pegawai mempunyai penyakit penyerta yang rentan akan kerja dari rumah. Mereka harus menyertakan surat rekomendasi dari dokter, rumah sakit, puskesmas.

Selain itu, mereka yang memiliki riwayat kontak dengan penderita positif Covid-19 juga bisa kerja dari rumah. Sedangkan untuk pegawai yang bekerja di kantor, wajib menerapkan protokol kesehatan.

Sebelum masuk tempat kerja, mereka harus seperti memakai masker, dicek suhu tubuh, cuci tangan pakai sabun atau menggunakan hand sanitizer. Antar ASN juga harus menjaga jarak tempat duduk, minimal 1 meter.

"Para PNS ini masuk kerja seperti biasa masuk jam 7.30 sampai jam 4 sore. Kehadiran, tetap menggunakan finger print. Pakai hand sanitizer sebelum dan sesudah pakai finger print," ucap Arief, Kamis (4/6/2020).

Untuk instansi yang menyelenggarakan pelayanan publik bidang administratif, memanfaatkan teknologi informasi. Dindukcapil sendiri untuk sementara masih akan memberlakukan layanan secara online, belum langsung tatap muka.

Ada beberapa unit penyelenggara pelayanan publik, tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat, dengan menerapkan protokol kesehatan. Seperti, puskesmas, rumah sakit, dan kantor kecamatan.

Disadur dari iNews.id

Pandemi Virus Corona New Normal ASN Kabupaten Rembang


Loading...